Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM

Berikut daftar obat sirup yang aman untuk dikonsumsi berdasarkan hasil dari penelitian dan penelusuran data registrasi BPOM

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
BPOM RI
Hasil sampling dan pengujian BPOM menunjukkan, ada kandungan cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada lima produk obat sirup 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berikut daftar obat sirup yang aman untuk dikonsumsi berdasarkan hasil dari penelitian dan penelusuran data registrasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM membagi hasil temuan mereka ke dalam 3 poin.

1. Obat yang tidak diuji, tapi dinyatakan aman berdasarkan data registrasinya

BPOM melakukan penelusuran data registrasi di BPOM.

Hasilnya 133 obat dinyatakan tidak mengandung zat pelarut tambahan yang bisa tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) jika pemurniannya tidak tepat.

Keempat zat pelarut tambahan yang biasanya ada pada obat sirup ini, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Dengan tidak adanya zat pelarut tambahan dalam 133 obat sirup tersebut, maka BPOM menyatakan bahwa obat tersebut aman dikonsumsi.

Berikut Daftarnya :

1. Aficitrin

2. Alerfed

3. Alergon

4. Amoxicillin Trihydrate

5. Amoxsan

6. Asterol

7. Avamys

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved