Berita Bantul Hari Ini

Komisi C DPRD Bantul Dorong Tiap Kalurahan Punya Alat untuk Mengolah Sampah

Komisi C DPRD Bantul menilai bahwa perlu ada kesadaran dan keterlibatan semua pihak agar permasalahan sampah dapat teratasi.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Sugeng Sudaryanta, anggota Komisi C DPRD Bantul dari fraksi PDI Perjuangan 

TRIBUNJOGJA.COM - Masalah sampah menjadi hal yang mendesak untuk segera diatasi.

Terlebih saat ini TPA Piyungan sudah over capacity dalam hal menampung sampah di tiga wilayah yakni Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.

Komisi C DPRD Bantul menilai bahwa perlu ada kesadaran dan keterlibatan semua pihak agar permasalahan sampah dapat teratasi.

Pemkab Bantul sendiri telah membuat program Bantul Bersih Sampah 2025 (Bantul Bersama).

Sugeng Sudaryanta, anggota Komisi C DPRD Bantul menyatakan dalam beberapa kegiatan inspeksi mendadak yang dilakukan, seperti di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, ia melihat bahwa peralatan pengolahan sampah tidak begitu mahal.

Baca juga: Pelaku Usaha Wisata di Parangtritis Gelar Aksi Bersih Pantai, Terkumpul 8 Ton Sampah

“Menurut saya tidak begitu mahal. Jadi pemerintah kalau mau sampah ini segera tertangani, seharusnya bisa mengalokasikan anggaran, semacam dana bantuan khusus ke kalurahan untuk pengadaan alat agar sampah bisa habis di kelurahan,” ujarnya, Jumat (21/10/2022).

Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini pun mendorong kalurahan di Bantul mengembangkan model pengelolaan sampah berbasis BUMKal.

Melalui unit pengolahan sampah tersebut, kalurahan bisa mendapatkan hasil dari menjual sampah seperti kertas dan plastik untuk keperluan industri daur ulang.

Sedangkan untuk sampah organik dapat diolah sebagai kompos, eco enzim hingga budidaya maggot.  

“Jika sampah dapat dikelola dengan baik maka juga dapat menambah penghasilan juta, bukan hanya sebatas pekerjaan yang menyita waktu,” ungkapnya.  

Minimal setiap kelurahan memiliki rumah pilah, maka sampah seperti plastik, kertas, dan pecahan sudah dipilah-pilah.

Selanjutnya sampah yang sudah terpilah tersebut akan dibeli oleh industri daur ulang.

Baca juga: Bupati Halim Berharap Studi Tiru Bamuskal Mampu Wujudkan Bantul Bersih Sampah 2025

Namun demikian, selain sarana prasarana yang memadai, hal terpenting lainnya adalah sudut pandangan masyarakat.

Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar pengelolaan sampah bisa maksimal dan sampah tidak lagi mengakibatkan pencemaran lingkungan.

“Masyarkat harus sadar bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama. Jadi bukan hanya pemerintah saja tapi masyarakat pada umumnya. Sampah ini adalah sampah yang kita produksi sendiri,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved