Operasi Zebra Progo 2022 di Gunungkidul Catatkan 1.611 Tilang

Secara rinci, ada 1.611 sanksi tilang yang diberikan selama Operasi Zebra Progo dilakukan. Sedangkan 580 sisanya berupa sanksi teguran.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Humas Polres Gunungkidul
Salah satu kegiatan Operasi Zebra Progo 2022 yang dilakukan jajaran Polres Gunungkidul. Selama operasi, tercatat sebanyak 1.611 tilang dan 580 teguran. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Operasi Zebra Progo 2022 di Kabupaten Gunungkidul resmi berakhir pada Minggu (16/10/2022) kemarin.

Adapun Operasi Zebra Progo 2022 berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 3 Oktober 2022.

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanta mengatakan ada 2.191 pelanggaran yang ditemukan selama Operasi Zebra berlangsung.

"Paling banyak langsung diberikan sanksi tindak pelanggaran (tilang)," ujar Purwanta dihubungi pada Senin (17/10/2022).

Secara rinci, ada 1.611 sanksi tilang yang diberikan selama Operasi Zebra Progo dilakukan. Sedangkan 580 sisanya berupa sanksi teguran.

Menurut Purwanta, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua alias sepeda motor.

Pelanggaran dominan adalah tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu utama, hingga tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.

"Kalau dari kelompok usia, pelanggar paling banyak dari pelajar," ungkapnya.

Purwanta mengatakan kelompok pelajar memang jadi salah satu sasaran operasi. Pasalnya, penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar terbilang masih tinggi.

Padahal, pelajar dinilai belum cukup umur untuk membawa kendaraan sendiri sehingga menjadi pelanggaran.

Ia pun berharap fenomena ini jadi perhatian pihak sekolah hingga para wali pelajar.

"Memang sulit dilarang, tapi kami tetap mengimbau agar pelajar tidak menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah," jelas Purwanta.

Operasi Zebra Progo digelar serentak di seluruh indonesa. Polres Gunungkidul menerjunkan sebanyak 140 personel gabungan selama operasi.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan operasi dilakukan guna menekan angka kasus kecelakaan (laka).

Apalagi kasus laka di Gunungkidul masih terbilang tinggi.

"Fokus dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat agar tertib berlalulintas," kata Edy.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved