Berita Klaten Hari Ini
Tambang Tanah Uruk Tol Yogyakarta-Solo Bakal Ditutup Kalau 2 Hal Ini Tak Dipatuhi
Bupati Klaten meminta pelaku usaha pertambangan tanah uruk untuk proyek tol Yogyakarta-Solo di Klaten agar mematuhi aturan yang ada.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Petugas Satpol PP Klaten saat memasang garis pembatas di lokasi penambangan tanah uruk tol Yogyakarta-Solo di Desa Kebon, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Rabu (20/7/2022).
Ia menyebut pertambangan tanah dan batu di Klaten beberapa diantaranya digunakan untuk tanah uruk tol.
Hamenang juga meminta pihak terkait melengkapi izin yang seharusnya dipenuhi.
"Mau alasan ini kebutuhan nasional atau kebutuhan tol, lah kalau izinnya belum selesai jangan sampai kita melegalkan sesuatu yang ilegal. Kami dukung rekan-rekan Komisi III dan nanti di resume dan kirimkan ke ibu bupati untuk ditindak lanjuti," tegasnya. ( Tribunjogja.com )