Berita Bantul Hari Ini
Polres Bantul Catat Ada 5.672 Pelanggaran Lalu Lintas Selama 10 Hari Operasi Zebra Progo
Polres Bantul mencatat ada 5.672 pelanggaran lalu lintas selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo tahun 2022. Pelanggaran itu termasuk
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul mencatat ada 5.672 pelanggaran lalu lintas selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo tahun 2022.
Pelanggaran itu termasuk yang tercatat dari e-tilang elektronik (etle) maupun teguran langsung dari petugas di lapangan.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bantul Iptu Maryono mengatakan dari 5.672 pelanggaran tersebut, paling banyak ditemukan pada pengguna jalan yang tidak memakai helm.
Baca juga: Andika Perkasa Komentari Dukungan Nyapres dengan Anies Baswedan: Saya Fokus Jadi Panglima TNI Dulu
Kemudian disusul pelanggaran lain berupa kendaraan yang tidak sesuai standar atau menggunakan knalpot blombongan.
Selain itu, pihaknya juga mencatat 55 kecelakaan lalu lintas dengan korban sebanyak 65 orang dengan luka-luka ringan.
Kasus kecelakaan di Bantul diketahui paling banyak disebabkan oleh human error atau kesalahan daripada pengendara.
"Biasanya disebabkan karena kurang konsentrasi dan kurang bijak dalam berkendara, baik dari atur kecepatan, juga kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm ataupun standar kendaraan itu sendiri,” jelasnya Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan jam rawan terjadinya kecelakaan adalah pagi dan sore hari dikarenakan jam padat saat berangkat kerja maupun pulang kerja.
“Malam hari juga sering terjadi kecelakaan di tempat yang kurang penerangan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Maryono mengimbau agar masyarakat selalu bijak dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.
Ia pun berharap agar masyarakat tidak hanya tertib selama Operasi Zebra Projo saja, namun juga dapat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari diluar operasi.
Baca juga: Kejahatan Jalanan Masih Marak, Polres Gunungkidul Tetap Gencarkan Patroli
"Harapannya bisa lebih bijak dalam berkendara dengan menggunakan helm, kendaraan sesuai standar dan lengkapi surat-surat yang berlaku sesuai aturan," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan bahwa selama Operasi Progo Zebra 2022 ini pihaknya mengedepankan patroli humanis di mana anggota polisi akan berpatroli kemudian memberikan himbauan kepada masyarakat tentang keamanan berlalu lintas.
“Harapannya agar bisa memberi rasa nyaman dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, disamping itu jug mengimbau masyarakat yang melanggar aturan,” tandasnya. (nto)
Bupati Bantul Dorong Lurah Manfaatkan TKD untuk Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Jam Mewah Seharga Rp 60 Juta di Bantul |
![]() |
---|
KPU Bantul Lantik 225 PPS yang Jumlah Tersebut Didominasi Anak Muda |
![]() |
---|
Doa, Pujian, dan Penghormatan Mengiringi Pemakaman Duta Besar Muhammad Prakosa di Bantul |
![]() |
---|
Soal Jabatan 9 Tahun, Lurah di Bantul Akan Tetap Melaksanakan Tugas Sesuai Aturan Perundangan |
![]() |
---|