Kembali Menjabat Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof Mohamad Irhas Effendi Siapkan Program Ini
Prof Dr Mohamad Irhas Effendi MSi kembali terpilih menjadi Rektor Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Yogyakarta periode 2022-2026.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Prof Dr Mohamad Irhas Effendi MSi kembali terpilih menjadi Rektor Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Yogyakarta periode 2022-2026.
Adanya jabatan itu, tentu Prof Irhas harus kembali bekerja keras untuk mewujudkan UPN Veteran Yogyakarta yang lebih baik lagi.
"Saya pribadi and company akan meneruskan apa-apa yang telah diprogramkan di UPN Veteran Yogyakarta, terkait dengan beberapa penataan kelembagaan yang memang harus kami selesaikan," tuturnya kepada awak media saat jumpa pers Pemilihan Rektor UPN Veteran periode 2022-2026, di Ruang Transit Rektorat UPN Veteran Yogyakarta, Rabu (12/10/2022) siang.
Baca juga: Bupati Halim Minta Jaga Warga Miliki Literasi Digital untuk Tangkal Sebaran Provokatif di Medsos
Terlebih, menurutnya UPN Veteran Yogyakarta yang didirikan oleh beberapa pejuang di Indonesia, harus bisa mengamankan nilai-nilai perjuangan tersebut.
Namun, tidak hanya itu saja, pihaknya juga memiliki beberapa hal penting yang berkaitan dengan sumber daya manusia.
Baik itu mengenai organisasi tata kerja, tata kelola keuangan dan beberapa persoalan lainnya.
Di mana hal-hal tersebut telah menjadi target pemerintah sesuai Rancangan Undang-Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Semua perguruan tinggi itu diharapkan akan menjadi badan hukum. Perguruan tinggi negeri ya. Waktu maksimalnya lima tahun," ucapnya.
Akan tetapi, pada 2024 pihaknya harus sudah bisa berproses mewujudkan rancangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurutnya, hal itu merupakan tantangan berat.
Untuk mencapai itu, pihaknya memerlukan penataan kelembagaan lainnya yang harus bisa menyertai badan hukum.
"Sehingga, yang tidak mampu menjadi badan hukum isunya akan di-merger-kan. Jadi gabung (dengan perguruan tinggi lain)," tambahnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya terus mendorong persyaratan badan hukum berupa akreditasi mengenai mutu pendidikan, keuangan dan tata kelola.
Kendati demikian, pihaknya akan menyelesaikan beberapa persoalan yang ada di UPN Veteran Yogyakarta melalui program jangka pendek.
Baca juga: LDII dan PINBAS MUI DIY Bersinergi Perangi Rentenir dan Pinjol
"Jadi, kalau untuk temanya itu ada dua. Penataan Kelembagaan dan Akselerasi Kinerja. Nah kami tidak mungkin mencapai kinerja yang baik tanpa suport sumber daya yang baik," paparnya.