Berita Klaten Hari Ini
Bupati Sri Mulyani Melantik 47 Kepala SMP Negeri di Klaten, Minta Hal Ini Segera Dilakukan
Penyegaran di lingkungan kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dilakukan oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Penyegaran di lingkungan kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dilakukan oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani.
Sebanyak 47 kepala SMPN di Klaten diganti dan diambil sumpah jabatan bagi pejabat baru di Pendopo Kabupaten Klaten, Rabu (12/10/2022).
Pergantian puluhan kepala SMP ini diharapkan dapat membawa peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bersinar.
Baca juga: Soroti Permendikbud Baru Soal Seragam, DPRD Kota Yogya: Jangan Bebani Orang Tua
Bupati mengucapkan selamat pada kepsek yang baru dilantik sekaligus meminta semua kepsek dapat bekerja maksimal untuk menjawab kepercayaan yang diberikan.
"Saya ucapkan selamat dan sukses dalam mengemban jabatan yang baru. Saya harap ini dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten dan mencetak generasi yang bermutu serta berakhlak," ujarnya.
Sri Mulyani juga mengingatkan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam institusi pemerintahan dan harus dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan.
Menurutnya jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan ikhlas, tulus, dan pengabdian kepada negara.
"Sebagai ASN harus siap melaksanakan tugas di manapun, terlebih jabatan yang diberikan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Laksanakan tupoksi secara optimal, professional dan disiplin sehingga dapat berjalan lancar," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Klaten, Slamet menyebut bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang dilaksanakan Pemkab Klaten pada Rabu (12/10/2022) itu diikuti oleh 94 pegawai.
Selain melantik 47 kepala SMPN, pada kesempatan itu, turut digelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), pejabat administrator (Eselon III), dan pejabat pengawas (Eselon IV).
Adapun para pejabat yang dilantik yakni JPT Pratama (Penempatan Kembali SOTK Capil) 1 orang, Administrator (Penempatan Kembali SOTK Capil) 3 orang, Pengawas (Penempatan Kembali SOTK Capil) 3 orang, Pengangkatan Jabatan Administrator 5 orang, Pengangkatan Jabatan Pengawas 6 orang.
Baca juga: Imbas Banjir Bandang di Nalan Magelang, Sebanyak 3 Dusun Terancam Akses Air Bersih
"Kemudian Kepala Sekolah SMP 47 orang, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah 28 orang dan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Utama 1 orang," jelasnya.
Ia menyebut, dalam peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, disebutkan bahwa pengembangan karir salah satunya adalah promosi atau mutasi.
"Jadi pelantikan ini merupakan bagian dari proses karir bapak-ibu sekalian," tukasnya. (Mur)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sumpah-janji-jabatan-47-kepala-SMP.jpg)