Tragedi Stadion Kanjuruhan
Mahfud MD Soal Siapa Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan: Akan Diumumkan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengumumkan siapa yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengumumkan siapa yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, malam ini.
Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengatakan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan pascalaga Arema FC vs Persebaya itu terdiri atas pelaku tindak pidana maupun pelanggaran etik.
“Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan, Malang,” ujar Mahfud, dikutip dari Twitter-nya, @mohmahufmd, Kamis (6/10/2022), Tribun Jogja mengutip dari laman kompas.com.
Pernyataan Mahfud MD soal pengumuman tersangka tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri itu berhasil dikonfirmasi kompas.com.
Mahfud mengatakan, pengumuman tersangka tersebut akan mempermudah kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengusut peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.
“Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022,” jelas dia.
Kerusuhan itu terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).
Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion. Akibatnya, 131 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia.
Mengutip data Kementerian PPPA, 33 di antara para korban yang sejauh ini teridentifikasi merupakan anak-anak usia 4-17 tahun.
Di sisi lain, Aremania mencatat bahwa hingga Selasa (4/10/2022) malam, 4 orang anak belum ditemukan.
()
Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/10/06/19174791/mahfud-kapolri-akan-umumkan-tersangka-tragedi-kanjuruhan-malam-ini
