Berita Sleman Hari Ini
Polres Sleman Jadi Polresta, Bupati Kustini Sri Purnomo Berharap Keamanan Bisa Lebih Terjamin
Polres Sleman telah resmi dikukuhkan menjadi Polresta. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo berharap, dengan kenaikan tipologi yang tentu dibarengi
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polres Sleman telah resmi dikukuhkan menjadi Polresta. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo berharap, dengan kenaikan tipologi yang tentu dibarengi dengan tugas dan tanggung jawab lebih luas ini maka keamanan di wilayah Bumi Sembada bisa lebih terjamin.
"Saya ucapkan selamat kepada Polresta Sleman. Harapan saya dengan dijadikan Polresta, maka keamanan lebih terjamin. Kasus antar golongan, baik yang minoritas dan mayoritas semua diayomi," kata Kustini, kepada Tribun Jogja, Rabu malam.
Menurut dia, dinamika masyarakat di Kabupaten Sleman sangat kompleks karena penduduk Sleman cukup banyak. Ada yang tinggal di wilayah perkotaan dan juga pedesaan.
Tentu dengan dinamika yang berbeda-beda. Kustini menyebut Sleman seperti Indonesia Mini. Beberapa kasus yang sempat mencuat. Mulai dari kenakalan remaja, pencurian hingga persoalan yang melibatkan antar suku ataupun golongan.
Baca juga: Pemkab Sleman Gelar Pangan Murah di 17 Kecamatan, Ini Jadwalnya
Karenanya, dengan peningkatan tipe dari Polres menjadi Polresta maka personel dan peralatan akan ditambah.
Sejumlah polsek jajaran juga akan mengikuti. Kustini berharap, sinergi antara Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Sleman bisa terus terjalin dengan baik.
"Saya harap koordinasi tetap terjalin dengan baik. Kemudian, keamanan bagi masyarakat Sleman bisa terjamin. Itu harapan saya," kata dia.
Diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Sleman kini naik tipe setelah resmi dikukuhkan menjadi Polresta. Sebelumnya, markas Kepolisian yang berada di Jalan Magelang ini bertipe D, sekarang menjadi tipe C.
Kenaikan tipologi ini, berdasarkan surat verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta dikuatkan dengan Keputusan Kapolri tertanggal 30 Agustus 2022.
Kabag Ren Polres Sleman, Komisaris Polisi Bonifatius Slamet S.Pd mengungkapkan, ada sejumlah perbedaan setelah Polres resmi dikukuhkan menjadi Polresta.
Antara lain, pejabat struktural, jumlah personel, peralatan dan tentunya akan berimbas terhadap pelayanan di masyarakat. Ia merinci, untuk jabatan Kapolres di tipe D dipegang oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), setelah ditingkatkan menjadi tipe C, maka dijabat Komisaris Besar (Kombes).
Hal ini juga berdampak pada jabatan Waka Polres yang sebelumnya berpangkat Kompol berganti menjadi AKBP. Lalu Kasat yang sebelumnya AKP berganti dijabat Kompol.
Baca juga: Notaris, Dokter Gigi, Hingga Dalang Gen-Z Terima Penghargaan dari Yayasan Duta Indonesia Maju
"Jumlah personel juga bertambah. Kalau Polres tipe D personelnya sekitar 1.700-an sekian. Sekarang jadi Polresta, jadi 2.000-an personel," kata dia.
Di samping jumlah personel lebih banyak juga berdampak pada bertambahnya peralatan yang dimiliki.
Misalnya, kendaraan kelengkapan pendukung anggota akan berjumlah lebih banyak.