Berita Purworejo

Bawaslu Purworejo Terima Aduan Dicatut Jadi Anggota Parpol dari Pendaftar Panwascam

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo telah membuka posko pengumpulan berkas pendaftaran calon pengawas pemilu tingkat Kecamatan

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Petugas Bawaslu sedang mengecek kelengkapan berkas calon pendaftar Panwascam, Selasa (27/9/2022) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo telah membuka posko pengumpulan berkas pendaftaran calon pengawas pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) sejak 21-27 September 2022. 

Dalam waktu 7 hari tersebut, Bawaslu Purworejo menerima laporan dari pendaftar Panwascam yang tercatut sebagai anggota partai politik (parpol) dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU. 

"Ada aduan yang masuk kepada kami terkait pencatutan anggota partai politik dalam Sipol, salah satunya dari pendaftar Panwascam," ungkap Abdul Aziz, Koordinasi Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) sekaligus Ketua Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Purworejo, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Klasemen Sementara Kompetisi BRI Liga 1 Jelang PSS Sleman vs Persita Tangerang

Padahal, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Panwaslu.

Satu di antaranya adalah tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.

Meskipun begitu, Aziz menerangkan bahwa secara administratif calon Panwascam tersebut masih bisa melanjutkan pendaftaran. 

Selain itu, Ia juga telah mengimbau yang bersangkutan untuk mengisi form aduan dan mengirimkan kepada Bawaslu, sehingga akan diteruskan kepada KPU. 

"Hal itu sudah ada mekanismenya. Kalau yang bersangkutan tidak merasa menjadi anggota parpol, maka bisa mengadukan ke Bawaslu atau KPU. Kemudian, akan ada proses klarifikasi," jelas Aziz. 

Baca juga: Marak Praktek Jual Beli Seragam dan Pungli, DPRD DIY Dorong Alokasi Danais untuk Operasional Sekolah

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Purworejo akan terus pengawal proses rekrutmen Panwascam secara adil. 

"Ketika nanti ia lolos dalam 6 besar kandidat Panwascam, kami dan KPU akan terus melakukan penelusuran lebih dalam lagi," tutupnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved