Ledakan di Sukoharjo

Jadi Korban Ledakan Bahan Petasan di Asrama Polisi, Bripka Dirgantara Alami Luka Bakar 70 Persen

Korban yang diketahui bernama Bripka Dirgantara atau DP (35) mengalami luka bakar 70 persen dan luka terbuka pada bagian kaki.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Bripka DP (35) atau Dirga, anggota Polresta Solo yang mengalami nasib nahas, ia jadi korban ledakan di Asrama Polisi di Desa Telukan, Kecamatan Grogol 

Benda diduga bom itu meledak di Asrama Polisi Grogol Indah di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pukul 18.30 WIB.

Adapun benda itu diterima Bripka DP atau Dirgantara (35) anggota Polresta Solo.

Korban menerima sebuah kiriman paket dari Indramayu Jawa Barat (Jabar).

Tetapi saat dibuka paket tersebut meledak.

Saat itu para saksi sedang berada di dalam rumah tiba-tiba mendengar suara ledakan yang sangat kuat hingga mengakibatkan jendela bergetar.

Kemudian saksi dan para tetangga asrama keluar langsung melihat ke depan rumah melihat korban dalam keadaan berlumuran darah.

Selanjutnya korban ditolong oleh warga dibawa ke RS indriyati solo baru selanjutnya dirujuk ke RS Moewardi Solo.

Adapun polisi mengamankan satu buah kotak paket kardus warna coklat masih utuh dan serpihan bekas ledakan.

Kronologi Ledakan di di Asrama Polisi Grogol Sukoharjo

Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan kasus itu bermula dari CV Mandiri Sujono Indramayu mengirim paket bahan mercon atau petasan untuk mengusir tikus secara online dengan tujuan atas nama A warga Klaten, Jateng.

Sebelum sampai menerima, paket itu terjaring razia polisi di kawasan Jurug Solo.

Pengiriman pada 22 April 2021.

Kemudian barang itu disita polisi sampai akhirnya barang itu sampai aspol dan meledak Minggu (25/9/2022), melukai satu anggota polisi.

"Sebenarnya ada dua paket yang ada di lokasi kejadian. Yang meledak satu paket. Tulisan paket dalam kardus berupa sumbu petasan," katanya.

Kapolda menerangkan, jika ledakan itu patut diduga akibat kelalaian anggota.

"Tapi kita belum bisa memastikan lalai, karena korban dalam hal ini anggota masih di rumah sakit," jelasnya.

Kapolda juga belum bisa memastikan apakah keluarnya barang bukti dari Mapolresta Solo itu sebagai kelalaian atau ada kesengajaan.

"Nanti kita dalami setelah (korban yang juga anggota polisi) kita periksa," terang dia. (*)

 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved