Ledakan di Sukoharjo
Jadi Korban Ledakan Bahan Petasan di Asrama Polisi, Bripka Dirgantara Alami Luka Bakar 70 Persen
Korban yang diketahui bernama Bripka Dirgantara atau DP (35) mengalami luka bakar 70 persen dan luka terbuka pada bagian kaki.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SUKOHARJO - Ledakan yang bersumber dari bahan petasan di Asrama Polisi Sukoharjo di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (25/9/2022) malam mengakibatkan seorang anggota kepolisian terluka.
Korban yang diketahui bernama Bripka Dirgantara atau DP (35) mengalami luka bakar 70 persen dan luka terbuka pada bagian kaki.
Saat ini Bripka Dirgantara masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi memastikan bahan yang meledak hingga melukai Bripka Dirgantara bukan bom.
Bahan yang meledak tersebut bahan petasan berwarna hitam dengan berat 1 ons.
Meski bukan bom, efek dari ledakan bahan petasan tersebut melukai Bripka Dirga dengan luka bakar mencapai 70 persen dan luka terbuka pada bagian kaki.
"Kondisi korban 70 persen luka bakar, kaki ada luka terbuka. Habis ini akan saya cek," jelas Luthfi dalam konferensi pers di Mapolsek Grogol Sukoharjo seperti yang dikutip dari Tribunsolo.com.
Saat kejadian, Bripka Dirgantara Pradipta tak sendiri karena di dalam ada istri dan anak dari Bripka Dirgantara Pradipta.
Informasi yang diterima TribunSolo.com, anak Bripka Dirgantara Pradipta sendiri, masih berusia balita namun keduanya tak sampai terluka dalam kejadian itu.
Berdasarkan hasil penelusuran tim Tribunsolo.com, Bripka Dirgantara sejatinya tidak membuka paket tersebut.
Brika Dirgantara sudah merasa curiga dengan paket tersebut, karena alamatnya yang tertera di paket, berbeda dengan alamat rumahnya.
Baca juga: Kapolda Jateng Pastikan Peristiwa Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Bukan Aksi Terorisme
Selain itu, nama penerima paket itu juga bukan atas nama dirinya.
Bripka Dirgantara pun kemudian memilih membuang paket itu ke tanah lapang yang ada di sebelah rumahnya.
Belum sampai ke tanah lapang yang dituju, paket itu meledak di dalam rumah.
Korban Bripka Dirga mengalami luka bakar dan berdarah usai paket yang dibuka meledak, Minggu (25/9/2022).
Benda diduga bom itu meledak di Asrama Polisi Grogol Indah di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pukul 18.30 WIB.
Adapun benda itu diterima Bripka DP atau Dirgantara (35) anggota Polresta Solo.
Korban menerima sebuah kiriman paket dari Indramayu Jawa Barat (Jabar).
Tetapi saat dibuka paket tersebut meledak.
Saat itu para saksi sedang berada di dalam rumah tiba-tiba mendengar suara ledakan yang sangat kuat hingga mengakibatkan jendela bergetar.
Kemudian saksi dan para tetangga asrama keluar langsung melihat ke depan rumah melihat korban dalam keadaan berlumuran darah.
Selanjutnya korban ditolong oleh warga dibawa ke RS indriyati solo baru selanjutnya dirujuk ke RS Moewardi Solo.
Adapun polisi mengamankan satu buah kotak paket kardus warna coklat masih utuh dan serpihan bekas ledakan.
Kronologi Ledakan di di Asrama Polisi Grogol Sukoharjo
Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan kasus itu bermula dari CV Mandiri Sujono Indramayu mengirim paket bahan mercon atau petasan untuk mengusir tikus secara online dengan tujuan atas nama A warga Klaten, Jateng.
Sebelum sampai menerima, paket itu terjaring razia polisi di kawasan Jurug Solo.
Pengiriman pada 22 April 2021.
Kemudian barang itu disita polisi sampai akhirnya barang itu sampai aspol dan meledak Minggu (25/9/2022), melukai satu anggota polisi.
"Sebenarnya ada dua paket yang ada di lokasi kejadian. Yang meledak satu paket. Tulisan paket dalam kardus berupa sumbu petasan," katanya.
Kapolda menerangkan, jika ledakan itu patut diduga akibat kelalaian anggota.
"Tapi kita belum bisa memastikan lalai, karena korban dalam hal ini anggota masih di rumah sakit," jelasnya.
Kapolda juga belum bisa memastikan apakah keluarnya barang bukti dari Mapolresta Solo itu sebagai kelalaian atau ada kesengajaan.
"Nanti kita dalami setelah (korban yang juga anggota polisi) kita periksa," terang dia. (*)