Cerita Tragis Dua Balita Meninggal Dunia saat Rumahnya Terbakar, Ditinggal Kedua Orangtuanya Bekerja
Kebakaran diduga bersumber dari obat nyamuk bakar yang membakar kasur di kamar kedua balita itu.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Peristiwa tragis terjadi di Pati, Jawa Tengah, dimana dua anak balita meninggal dunia di dalam rumah yang terbakar.
Kebakaran tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di kawasan Dukuh Jambean, Desa Sidokerto, Kecamatan Pati, Sabtu (24/9/2022) pagi.
Melansir dari TribunJateng, kedua balita malang tersebut ditinggal di dalam rumah oleh orangtuanya yang bekerja.
Dua balita yang menjadi korban dalam kebakaran itu masing-masing AKZ, anak perempuan berusia dua tahun, dan MAA anak laki-laki berusia satu tahun.
Kebakaran diduga bersumber dari obat nyamuk bakar yang membakar kasur di kamar kedua balita itu.
Paman korban, Lukmanol Hakim, mengatakan kedua orangtua korban tengah bekerja ketika kebakaran terjadi.
"Karena tuntutan ekonomi. Orangtuanya kerja semua. Ayahnya kerja di pabrik di Kudus, saat kejadian masuk shift ketiga, berangkat pukul 23.00 pulang 07.00 WIB. Kalau ibunya jualan di Pasar Puri sejak fajar," kata dia.
Menurut Lukman, bagian rumah yang terbakar hanya kamar tempat dua keponakannya itu tidur.
Saat ditemukan tewas, salah satu korban berada di dekat pintu kamar.
Kemungkinan ketika terjadi kebakaran ia berusaha membuka pintu namun tidak berdaya.
Kasi Humas Polres Pati, AKP Pujiati, mengatakan kebakaran terjadi sekira pukul 07.00 WIB.
Ia menjelaskan, rumah tersebut ialah kontrakan yang ditinggali keluarga beranggotakan lima orang, yakni pasangan orang tua DJT (ayah, 31) dan SN (ibu, 25) bersama ketiga anak mereka, yakni NSA (6), AKZ (2), dan MAA (1).
Namun, saat terjadi kebakaran, di dalam rumah hanya ada dua orang korban yang merupakan anak kedua dan ketiga.
"Sekira pukul 07.00 seorang warga melihat kobaran api dari dalam kamar rumah korban. Ia lalu meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan kobaran api."
"Api dapat dipadamkan sekira 20 menit kemudian," kata AKP Pujiati dalam keterangan tertulis pada TribunMuria.com.