Mimbar Legislasi

Komisi B DPRD Bantul Dorong Pemerintah Gencarkan Promosi dan Event Wisata Jelang Akhir Tahun

Anggota Komisi B DPRD Bantul, Jumirin mendorong agar sisa bulan di tahun 2022 ini dapat dimaksimalkan untuk menggaet wisatawan. Dengan demikian

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Anggota Komisi B DPRD BANTUL, Jumirin dari fraksi Gerindra 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Anggota Komisi B DPRD Bantul, Jumirin mendorong agar sisa bulan di tahun 2022 ini dapat dimaksimalkan untuk menggaet wisatawan.

Dengan demikian diharapkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata bisa tercapai, yakni sebesar Rp 32 miliar.

Jumirin menilai, upaya menggencarkan promosi wisata harus dilakukan, terlebih Pemerintah Kabupaten Bantul membatalkan kenaikan tarif retribusi wisata di wilayah pantai selatan (pansela).

Baca juga: Baru Diluncurkan, Dishub Gunungkidul Berencana Perluas Titik Layanan e-parkir

Pembatalan kenaikan tarif ini lantaran pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dengan menaikkan tarif dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu, menurutnya harga tersebut masih terjangkau. Kenaikan retribusi ini pun dapat meningkatkan pelayanan kepada pengunjung yang datang.

Misalnya dengan melengkapi sarana prasarana, melakukan perawatan hingga menyajikan atraksi-atraksi yang bisa memancing minat wisatawan datang berkunjung.

Dirinya menyatakan bahwa Dispar harus tetap optimis mencapai target meski retribusi tidak jadi naik.

Namun demikian, dewan tetap mendorong adanya kenaikan retribusi di pantai selatan.

"Pada dasarnya, dewan tetap mendukung kenaikan tarif retribusi ini. Ini sudah jadi kesepakatan awal dan dari pantauan meski ada kenaikan harga BBM, tapi belum terlihat berdampak pada kunjungan wisatawan," ujarnya Kamis (22/9/2022).

Upaya promosi pariwisata termasuk menggelar event atau atraksi pariwisata perlu digencarkan.

Sehingga di akhir tahun ini makin banyak wisatawan yang datang berkunjung ke Kabupaten Bantul.

"Kalau dalam waktu dekat adalah festival lampion, harapan saya ditambah lagi event-event yang mampu menarik kunjungan wisatawan," ungkap anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini.

Selain menggencarkan promosi, Jumirin menilai perlu adanya pengetatan petugas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) agar target PAD  terpenuhi. Langkah ini dilakukan untuk menekan wisatawan yang lolos atau tidak membayar retribusi.

"Tolong retribusi ditertibkan, kalau diloskan kan mengurangi pendapatan. Apalagi banyak rombongan yang datang pagi-pagi sekali saat belum ada petugas yang berjaga. Kan sayang sekali. Lebih diketatkan saja belum tentu meraih target PAD, apalagi kalau tidak dijaga," tandasnya.  

Selain itu menurutnya perlu pengerahan petugas yang berjaga di jalan-jalan tikus menuju tempat wisata pantai.

Karena menurutnya, saat ini masih banyak wisatawan yang datang tidak melalui TPR untuk menghindari retribusi. Tentu saja ini akan merugikan pemerintah dalam pendapatan daerah.

Baca juga: PLN Sediakan Listrik di Tengah Hutan Dukung Sukseskan Gelaran Jambore Standupindo di Bantul

Salah satu upaya untuk mengoptimalkan penjagaan dan pemungutan retribusi adalah dengan bekerjasama dengan pihak kalurahan.

Sebelumnya, Lurah Parangtritis telah mengusulkan untuk dapat mengelola TPR Parangtritis dan Pantai Depok di waktu malam.

Dengan demikian, pemungutan retribusi bisa optimal dan ada pemasukan untuk Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).

"Pada prinsipnya saya setuju bentuk kerjasama dengan kalurahan tersebut. Kalaupun tidak ada kerjasama, maka alternatif lainnya adalah dengan menambah karyawan di TPR, setidaknya saat kondisi ramai sehingga pemungutan retribusi bisa makin maksimal," pungkasnya. (nto) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved