Berita Jogja Hari Ini
DP3AP2 DIY Catat Ada 654 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di DI Yogyakarta
Tren kasus kekerasan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta masih berada di atas 600 kasus per tahunnya.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tren kasus kekerasan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berada di atas 600 kasus per tahunnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY telah mencatat kekerasan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2015 - 2022 pertengahan.
Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat DP3AP2 DIY, Yohana Santi, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani di DIY pada 2015 berjumlah 1.497 kasus, dan mulai meningkat pada 2016.
Pada tahun tersebut terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 1.527, dan pada 2017 berjumlah 1.440 kasus, serta pada 2018 menyentuh 1.615 kasus.
Namun pada 2019 tren tersebut terlihat menurun dan hanya sebanyak 1.477 kasus.
Kemudian pada 2020 ada 1.266 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pada 2021 sebanyak 1.235 kasus.
Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Purworejo: Gurih Manis Dawet Ireng Jembatan Butuh
Sementara itu, selama 1 Januari-30 Juni 2022, pihaknya baru mencatat kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 654 kasus.
"Walau sempat terjadi penurunan kasus pada 2019 sampai saat ini, tetapi kasus itu masih terbilang tinggi. Terlebih selama pandemi Covid-19 kemarin (yang berlangsung pada 2020-2021) ada kemungkinan mereka (korban kekerasan terhadap perempuan dan anak) tidak melaporkan. Karena ada beberapa layanan yang tutup atau ketika dirujuk harus melampirkan swab dan sebagainya," kata Santi kepada Tribunjogja.com, Jumat (16/9/2022) malam.
Dari catatan tersebut, jumlah kasus yang paling sering ditemui terjadi pada usia dewasa.
Rata-rata kasus kekerasan tersebut terjadi berupa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sedangkan kasus yang terjadi kepada anak-anak ialah kasus pelecehan seksual oleh orang-orang di sekitar mereka.
Khusus kasus tertinggi kekerasan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 1 Januari-30 Juni 2022, terjadi di Kota Yogyakarta.
Tercatat ada 257 kasus kekerasan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kemudian disusul oleh Kabupaten Bantul sebanyak 169 kasus dan disusul kembali oleh Kabupaten Sleman sebanyak 145 kasus.
Sementara itu di Kabupaten Gunungkidul terdapat 43 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan di Kabupaten Kulon Progo terdapat 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.