Berita Jogja Hari Ini

Ratusan Pegawai Hotel Ibis dan Mall Malioboro Kena PHK, Ini Kata Sri Sultan Hamengku Buwono X

Ratusan karyawan Hotel Ibis dan Mall Malioboro mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah pemerintah setempat menunjuk manajemen

Tayang:
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Suasana Hotel Ibis Malioboro pada Selasa (13/9/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan karyawan Hotel Ibis dan Mall Malioboro mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah pemerintah setempat menunjuk manajemen baru untuk mengelola dua aset milik Pemda DIY tersebut.

Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Hotel Ibis Malioboro, Sutopan Basuki mengatakan, sedikitnya ada 100 pegawai yang bekerja di Hotel Ibis dan seluruhnya telah menandatangani surat PHK per hari ini. 

Hotel Ibis pun pada hari ini terpantau sudah mulai tak beroperasi.

Keputusan melakukan PHK tersebut dinilai cukup memprihatinkan.

Terlebih pengumuman juga datang secara mendadak dan dikhawatirkan akan membuat kehidupan pekerja semakin terpuruk.

Baca juga: Tidak Ingin Kunjungan Wisata Turun, Bupati Bantul Batalkan Naikkan Retribusi Pansela

"Kalau ditanyakan dampaknya pasti memiliki dampak ekonomi di keluarga. Di saat yang mendadak seperti ini kacau kan rencana-rencana akan hilang begitu saja dan kita harus menyusun ulang rencana-rencana tatanan kehidupan berumah tangga," terang Sutopan, Selasa (13/9/2022).

Sutopan lantas meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib para pekerja yang mengalami PHK.

Sebab tak hanya pegawai hotel, karyawan Malioboro Mall yang berjumlah sekitar 140 orang dikabarkan juga akan segera menandatangani surat PHK pada Rabu (13/9/2022) mendatang.

Pekerja rata-rata juga memiliki masa kerja yang tergolong lama. Dia menyebut 40 persen pegawai Hotel Ibis sudah memiliki masa kerja di atas 25 tahun.

"Semua (pegawai Hotel Ibis Malioboro) di PHK per hari ini. Yang Malioboro Mall tanda tangannya besok," tuturnya.

Sejauh ini dirinya belum mendapat kepastian apakah manajemen hotel yang baru akan kembali mempekerjakan mereka.

Dia bahkan telah memperoleh informasi bahwa manajemen memperkenankan para pegawai untuk kembali melamar kerja.

Namun mereka tetap harus menjalani proses seleksi sebagaimana pelamar kerja lainnya.

"Informasi terakhir baru kita dengan tadi malam ada pengelola baru memberi kesempatan untuk melamar kembali, daftar lagi tapi tidak secara otomatis diterima. Tapi ada seleksi oleh pihak yang mengatasnamakan pemilik saat ini," jelasnya.

Sementara itu di hari yang sama, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan tidak memperpanjang kontrak sewa terhadap pengelola lama, yakni PT YIS.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved