Pencairan BSU

Cara Cek Penerima BSU atau BLT Gaji Karyawan Tahun 2022, Bikin Akun Dulu di Kemnaker.go.id

Untuk melakukan pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kemnaker, Anda harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
DOK. Shutterstock/Melimey
Ilustrasi BSU karyawan 2022 

-Warga negara Indonesia Pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

-Pekerja dengan gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan

-Untuk pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, persyaratan tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

-Bukan PNS, anggota TNI, dan anggota Polri

-Bukan penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Perlu digarisbawahi, penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU dilakukan melalui bank himbara, (Bank BRI, Bank BNI, BTN, dan Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia, serta Pos Indonesia.

Dikarenakan penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, maka pekerja atau buruh yang memang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji dapat menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala, baik melalui rekening masing-masing atau laman kemnaker.go.id.(*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved