Berita Jogja Hari Ini

Ribuan Driver Ojol Padati Halaman DPRD DIY, Minta Turunkan Harga BBM dan Sampaikan 5 Tuntutan

Para driver ojol yang berunjuk rasa merupakan gabungan dari berbagai paguyuban driver yang ada di DIY dengan sebutan Forum Ojol Yogyakarta.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Ribuan driver ojek online (ojol) memadati halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin pagi (12/9/2022). Mereka menyuarakan beberapa tuntutan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ribuan driver ojek online (ojol) memadati halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin pagi (12/9/2022).

Mereka menyuarakan beberapa tuntutan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah.

Para driver ojol yang berunjuk rasa merupakan gabungan dari berbagai paguyuban driver yang ada di DIY dengan sebutan Forum Ojol Yogyakarta.

"Kami meminta harga BBM untuk diturunkan. Karena setiap hari kami menggunakan BBM dan kenaikan harga BBM ini sangat luar biasa," kata Ketua Paguyuban Driver Gojek Jogja (Pagodja), Agus Suwito, di gedung DPRD DIY.

Dijelaskan olehnya, peserta dalam aksi penyampaian pendapat itu mencapai ribuan orang.

Mereka sama-sama menyuarakan rasa keberatan atas kenaikan harga BBM sebab hal itu dinilai menambah pengeluaraan para driver.

"Karena kenaikan dari BBM 30 persen, sedangkan kenaikan aplikator hanya 15 persen. Itu maksimal. Maka tiap hari kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk bisa menyelesaikan tugas kami sebagai driver," terang dia.

"Hari ini yang ikut sekitar dua ribuan," sambung Agus.

Dalam aksinya, para driver ojol menyuarakan lima tuntutan yakni, pertama menolak kenaikan harga BBM. 

Apabila kebijakan tersebut tidak bisa dicabut, maka mereka meminta diberikan bantuan subsidi.

Kedua, menuntut cabut izin usaha aplikator yang tidak patuh regulasi.

Ketiga, mereka menuntut agar pemerataan tarif untuk seluruh aplikator dan seluruh pelayanan aplikasi, serta merujuk pada keputusan Kemenhub nomor KP 667 tanggal 7 September 2022.

"Keempat kami minta pemerintah membentuk payung hukum untuk driver ojol. Serta kelima wujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh driver online Indonesia," terang dia.

Seorang peserta aksi, Nur Eka Jayanti, juga menuntut hal yang sama, yakni mendesak pemerintah mencabut kebijakan kenaikan harga BBM.

Menurutnya kenaikan tarif dari aplikasi tidak signifikan dan tidak sebanding dengan harga BBM untuk saat ini.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved