Berita Jogja Hari Ini
Pemda DIY Targetkan 340.921 KK di DIY Terima BLT BBM Sebelum 15 September 2022
Untuk mempercepat proses penyaluran BLT BBM, PT Kantor Pos Indonesia telah diminta untuk tetap beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY menargetkan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di wilayah DI Yogyakarta dapat dituntaskan sebelum 15 September 2022 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan untuk mempercepat proses penyaluran, PT Kantor Pos Indonesia telah diminta untuk tetap beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu untuk melakukan penyaluran langsung.
Dengan demikian masyarakat miskin dapat segera merasakan manfaat bantuan tersebut di tengah kenaikan harga BBM.
"Ini melalui Kantor Pos dan perbankan sudah proses BLT dan BSU. Mudah-mudahan bisa cepat. Harapannya tentu bisa segera diterima yang berhak karena mereka sekarang sudah mengalami dampak kenaikan BBM subsidi," kata Aji, Senin (12/9/2022).
Aji mengatakan, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan namun belum menerima BLT akan segera dilakukan pendataan.
Sebab, Pemda DIY juga akan mengucurkan bantuan yang diinisiasi oleh daerah.
Hal itu juga untuk menjalankan instruksi Presiden Jokowi yang meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk dibelanjakan sebagai bantuan yang menyasar angkutan umum hingga nelayan.
"Itu kan bisa saja nanti kita berikan kepada mereka yang berhak menerima tapi belum dapat bantuan dari pusat. Bantuan bisa dalam bentuk lain, bisa membantu ongkir atau meringankan angkutan umum karena prinsipnya mereka yang terdampak BBM," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan jumlah penerima BLT BBM di DIY tercatat ada 340.921 kepala keluarga.
Penerima BLT BBM adalah masyarakat yang terdaftar program bantuan dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai.
Mereka juga masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Endang berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk menopang ekonomi keluarga.
“BLT BBM ini kan untuk empat bulan, September sampai Desember. Per bulannya Rp150.000. untuk penyaluran di September ini diberikan dua bulan sekaligus merupakan jatah bulan September dan Oktober 2022 sebanyak Rp300.000,” tuturnya. (*)