Berita Gunungkidul Hari Ini

Dishub Gunungkidul Tunggu Instruksi Kemenhub, Sesuaikan Tarif Bus AKAP Pascakenaikan Harga BBM

Dishub Gunungkidul tengah menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penyesuaian harga tiket.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Ilustrasi : Suasana Terminal Dhaksinarga Wonosari, Gunungkidul beberapa waktu lalu 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul hingga kini masih membahas penyesuaian harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Penyesuaian dilakukan menyusul naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya solar.

Kepala Dishub Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan pihaknya juga tengah menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penyesuaian harga tiket.

"Sebab kewenangan penyelenggaraan angkutan AKAP ada di sana," jelas Rakhmadian pada Minggu (11/09/2022).

Selain dengan Kemenhub, pihaknya juga perlu berkoordinasi dengan Dishub DIY.

Khususnya dalam penyesuaian tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), dengan rute Kota Yogyakarta- Wonosari.

Menurut Rakhmadian, Dishub Gunungkidul baru memiliki kewenangan dalam mengatur tarif Angkutan Desa (Angkudes) dan Angkutan Kota (Angkot).

Kesepakatan tarif didasarkan pada koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Gunungkidul.

"Hasil pembahasan dan penghitungan tarif ini akan diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) bupati," ujarnya.

Rakhmadian sebelumnya menyampaikan bahwa beberapa Perusahaan Otobus (PO) sudah menaikkan tarif tiket, imbas dari kenaikan harga BBM subsidi. Kenaikan berkisar 10 persen dari tarif sebelumnya.

Ia pun berharap ada kesamaan tarif antar PO bus AKAP agar tidak terjadi persaingan harga.

Selain itu, sosialisasi ke masyarakat juga diperlukan agar alasan kenaikan tarif tersebut bisa dipahami.

"Tentunya kenaikan tarif ini juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan," kata Rakhmadian.

Organda Gunungkidul pun juga melakukan penyesuaian pasca kenaikan harga BBM subsidi diumumkan. Penyesuaian perlu dilakukan mengingat beban biaya operasional jadi bertambah.

Wasdiyanto, salah satu perwakilan dari Organda Gunungkidul mengatakan pihaknya juga sudah menyepakati tarif baru untuk AKDP.

Kesepakatan dilakukan dengan anggota Organda Gunungkidul lainnya.

"Kami sepakat untuk menyesuaikan tarif AKDP dari sebelumnya Rp15 ribu jadi Rp20 ribu untuk sekali perjalanan," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved