Aturan Baru Masuk PTN
Aturan Baru Masuk Perguruan Tinggi Negeri via 3 Jalur, LTMPT Bukan Lagi Pelaksana Seleksi Masuk PTN
Dengan aturan baru masuk PTN ini, ada tiga jalur yang nantinya diterapkan pada 2023: jalur pertama adalah seleksi nasional berdasarkan prestasi
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Aturan baru masuk perguruan tinggi negeri (PTN) diterapkan menyusul terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasis Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN. Permendikbud Ristek itu tertanggal 1 September 2022.
Dengan aturan baru masuk PTN ini, ada tiga jalur yang nantinya diterapkan pada 2023: jalur pertama adalah seleksi nasional berdasarkan prestasi, kedua lewat seleksi nasional berdasarkan tes, dan ketiga adalah jalur seleksi secara mandiri oleh PTN.
Aturan baru masuk PTN berdasarkan Permendikbud Ristek tersebut juga berarti secara resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sudah tidak lagi menjadi lembaga seleksi masuk PTN. LTMPT diketahui telah menjadi lembaga seleksi masuk PTN sejak 2019.
Kini secara resmi LTMPT tidak lagi menjadi pelaksana seleksi masuk PTN. Hal itu diungkapkan pula oleh Ketua LTMPT, Prof. Mochamad Ashari.

Prof Mochamad Ashari mengatakan, sehubungan dengan terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasis Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN bertanggal 1 September 2022, maka LTMPT tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN.
Berdasarkan Pasal 20 Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh kementerian bekerjasama dengan PTN.
"Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang kementerian," kata dia dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022), Tribun Jogja mengutip laporan kompas.com.
Prof. Mochamad Ashari mengatakan, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim telah menerbitkan keputusan Nomor 346/P/2022 tentang tim persiapan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru pada PTN tahun 2023.
Tim tersebut mendapat tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.
Disebutkan bahwa nantinya segala urusan terkait persiapan pelaksanaan penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek.
Prof. Ashari menambahkan, informasi yang disampaikan agar bermanfaat diketahui masyarakat luas, khususnya yang membutuhkan informasi terkait persiapan pelaksanaan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru PTN tahun 2023.
Berikut tiga jalur seleksi masuk PTN
1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi.
2. Seleksi nasional berdasarkan tes.
3. Seleksi secara mandiri oleh PTN.
Nantinya, kata dia, seleksi masuk PTN jalur 1 dan 2 akan dikoordinasi oleh UPT BP3 pada BSKAP Kemendikbud Ristek.
Mekanisme lebih detail terkait seleksi masuk PTN, dia mengaku mohon tunggu informasi selanjutnya dari BP3.
Untuk itu, tugas LTMPT mengantar calon mahasiswa Indonesia memilih prodi dan PTN sejak 2019 telah selesai.
"Mohon maaf bila ada kekurangan LTMPT dalam pelaksanaan seleksi masuk PTN selama ini," tukas Prof. Ashari.
(kompas)
Artikel tayang di https://www.kompas.com/edu/read/2022/09/11/ltmpt-resmi-tak-jadi-lagi-lembaga-pelaksana-seleksi-masuk-ptn?page=all#page2