Berita Kecelakaan Hari Ini

KECELAKAAN, Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor di Jalan Magelang Sleman

Seorang Kakek, berinisial S (79) meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor. kecelakaan lalulintas ini terjadi di Jalan Magelang, kilometer 6,

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
freepik.com
ilustrasi kecelakaan lalu lintas 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang Kakek, berinisial S (79) meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor.

kecelakaan lalulintas ini terjadi di Jalan Magelang, kilometer 6, dusun Kutu Patran, Sinduadi, Kabupaten Sleman, Jumat (9/9/2022) sekira 04.45 WIB.  

Baca juga: TNI AL Laksanakan Gerakan Penanaman Sorgum Nasional 2022 di Pantai Samas Bantul

Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Gunawan Setyabudi menceritakan, kronologi kejadian kecelakaan bermula ketika sepeda motor Suzuki Tornado tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai oleh FN (25) warga Sukoharjo, Jawa Tengah melaju dari Utara ke Selatan (arah kota Yogyakarta).

Saat itu, ada seorang pejalan kaki yang diduga menyeberang jalan dari arah timur menuju barat. Jaraknya sangat dekat.

Pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga menabrak pejalan kaki

"Korban pejalan kaki mengalami cidera kepala. Kaki kiri patah," kata dia, Jumat (9/9/2022). 

Korban pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban kemudian dibawa ke RSUP dr. Sarjdito.

Sepeda motor yang terlibat dalam insiden kecelakaan itu juga pecah bagian kaca depan dan ringsek bagian depan.

Pengemudinya, FN mengalami luka dahi sobek, dagu sobek, tangan dan kaki kiri lecet.

Saat ini menjalani perawatan di RSA UGM. 

"Kecelakaan lalulintas ini masih ditangani Satlantas Polres Sleman," katanya. 

Baca juga: Polres Klaten Salurkan 10 Ton Beras untuk Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

Jangan Tergesa-gesa

AKP Gunawan mengimbau kepada masyarakat supaya berkendara dengan baik, tidak tergesa-gesa.

Setiap pagi banyak sekali orang yang ingin bepergian pergi dengan urusannya masing-masing.

Karena itu, Ia mengimbau bagi pengendara sebaiknya diberi toleransi waktu ketika bepergian. 

"Misalnya jarak tempuhnya 30 menit. Ya, kasihlah waktu toleransi seperempat jam biar nggak tergesa gesa.  Biar jalannya juga tidak kencang," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved