Cair Mulai Hari Ini, Begini Prosedur Penyaluran BSU 2022 dan Cara Cek Daftar Penerimanya

Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) 2022 kepada para pekerja atau buruh cair mulai hari ini,

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi 

Tribunjogja.com - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) 2022 kepada para pekerja atau buruh cair mulai hari ini, Jumat (9/9/2022).

Pencairan BSU karyawan akan berlangsung mulai hari ini hingga Desember 20222 mendatang.

Disebutkan bahwa penerima BSU tahun ini harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli tahun 2022, dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Seperti tahun sebelumnya, daftar calon penerima BLT subsidi gaji 2022 kembali didasarkan pada data milik BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Ilustrasi BLT minyak goreng 2022 senilai Rp 300.000
Ilustrasi BLT (DOK. Shutterstock/Melimey)

Disadur dari informasi resmi, terdapat tiga cara untuk mengecek terdaftar tidaknya dalam penerima BLT subsidi gaji tahun 2022, yaitu:

-Cek ke HRD perusahaan

-Laman resmi BPJS Ketenagakerjaan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

-Mendaftar pada website Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id.

-Perlu digarisbawahi bahwa pekerja atau buruh tidak bisa mendaftarkan diri secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker. Pendaftaran peserta BLT subsidi gaji 2022 hanya dapat dilakukan melalui perusahaan atau pemberi kerja.

Baca juga: PENGUMUMAN, BLT BBM untuk 86.578 Warga Sleman Mulai Dicairkan Besok Jumat

Syarat penerima BLT Subsidi Gaji 2022

Beberapa syarat penerima BLT subsidi gaji antara lain:

-Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

-Pekerja yang mempunyai gaji atau upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, persyaratan tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

-Tidak menjadi penerima bansos lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan program keluarga harapan (PKH).

-Bansos BLT subsidi gaji ini tidak akan diberikan kepada PNS, anggota Polri, dan anggota TNI.

Baca juga: Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 yang Mulai Cair 9 September 2022

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved