Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 yang Mulai Cair 9 September 2022

Berikut syarat dan cara cek penerima BSU 2022 yang akan cair mulai Jumat 9 September 2022.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
via tribunjabar.id
Ilustrasi uang BSU dan BLT 

TRIBUNJOGJA.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 senilai Rp 600.000 dikabarkan cair mulai Jumat 9 September 2022.

Berikut syarat dan cara cek penerima BSU 2022: 

Syarat penerima BSU 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK).

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.

- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kab/kota.

- Bukan (PNS), TNI atau Polri.

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Cara cek penerima BSU 2022

Berikut cara cek penerima BSU 2022 atau subsidi gaji Rp 600.000 melalui website kemnaker.go.id:

- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

- Setelah mendaftar, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Log in ke akun Anda menggunakan email dan password yang telah didaftarkan

- Lengkapi data profil.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved