Fakta Baru Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aipda Rudi Ternyata Rencanakan Tembak Aipda Ahmad
Fakta baru kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah terungkap. Tersangka Aipda Rudi Suryanto diduga telah merencanakan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Aipda Ahmad Karnain tewas dengan luka tembak di bagian dada.
Kronologi dan motif
Aipda Ahmad Karnain, Bhabinkamtibmas di Way Pengubuan, Lampung Tengah, Lampung, tewas ditembak di rumahnya, Minggu (4/9/2022). Tersangka penembakan ini adalah rekannya, Aipda Rudi Suryanto, Pejabat Sementara (Ps) Kanit Provos Polsek Way Pengubuan.
Kasus polisi tembak polisi ini terjadi karena dendam Rudi terhadap Karnain. Adapun Karnain disebut kerap mengintimidasi serta membuka aib Rudi.
Puncaknya, Karnain menyebarkan informasi di grup WhatsApp bahwa istri Rudi belum juga membayar uang arisan online.
Pada Minggu malam, Rudi yang yang masih berdinas, diminta pulang oleh istri yang sedang sakit.
Saat di perjalanan, Rudi tiba-tiba membelokkan motornya ke rumah Karnain yang memang tidak terlalu jauh dari rumah pelaku.
Saat itu Karnain sedang berada di teras rumah dan menyuruh Rudi untuk masuk. Tiba-tiba, Rudi mengeluarkan pistol dan menembak Karnain tepat di dada.
Karnain yang terluka berusaha lari ke kamar diduga untuk mengambil pistol miliknya. Namun, Karnain roboh karena mengeluarkan banyak darah.
Sementara Rudi bergegas meninggalkan lokasi.
Tiga jam berselang, anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah mendatangi rumah Rudi. Setelah upaya paksa dan ditunjukkan fakta-fakta yang ada, pelaku mengakui perbuatannya.
Dalam penangkapan itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk revolver yang diduga dipakai untuk menembak korban.
Aipda Rudi kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal hingga 15 tahun.
Kapoles Way Pengubuan dicopot
Buntut dari kasus itu, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Akhmad Wiyagus mencopot Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur dari jabatannya.