Cara Cek Penerima BLT dan BSU
Cara Cek Penerima BLT dan BSU Lewat Cekbansos.kemensos.go.id dan Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Penerima BLT dan BSU Lewat Cekbansos.kemensos.go.id dan Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan bantalan sosial pengalihan subsidi BBM bagi masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu dan Bantuan Transportasi Umum.
Bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah untuk meringankan beban warga atas kenaikan harga BBM jenis pertalite, Solar dan Pertamax.
Untuk mengecek penerima bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah ini, bisa dicek lewat handphone.
Berikut cara mengecek bansos BLT dan BSU.
1. BLT
Untuk mengecek apakah anda menjadi penerima BLT atau tidak, dapat dilihat melalui laman Kemensos.go.id.
Langkah pertama adalah masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu, isi data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.
Kemudian, klik "cari data".
Selanjutnya, akan muncul data apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos atau tidak.
Baca juga: Gerbang DPR Ditutupi Spanduk Besar Bertuliskan Tolak Kenaikan Harga BBM, Dipasang Oleh Para Buruh
2. BSU Rp 600.000
Untuk mengecek apakah anda termasuk penerima BSU atau tidak, dapat dilihat melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Caranya yakni pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan.
Login dan lengkapi kembali biodata diri, mulai dari profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Terakhir, cek pemberitahuan. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji.
Namun jika ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi "tidak terdaftar".
3. Bantuan transportasi umum
Bantuan sosial yang diberikan dalam rangka pengalihan subsidi BBM lainnya adalah bantuan dari pemerintah daerah.
Bantuan ini dialokasikan dengan memanfaatkan anggaran sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Adapun penerimanya, merupakan sektor transportasi umum, seperti angkutan umum, ojek, hingga nelayan.(*)