Cara Cek Penerima BLT dan BSU
Cara Cek Penerima BLT dan BSU Lewat Cekbansos.kemensos.go.id dan Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Penerima BLT dan BSU Lewat Cekbansos.kemensos.go.id dan Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan bantalan sosial pengalihan subsidi BBM bagi masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu dan Bantuan Transportasi Umum.
Bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah untuk meringankan beban warga atas kenaikan harga BBM jenis pertalite, Solar dan Pertamax.
Untuk mengecek penerima bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah ini, bisa dicek lewat handphone.
Berikut cara mengecek bansos BLT dan BSU.
1. BLT
Untuk mengecek apakah anda menjadi penerima BLT atau tidak, dapat dilihat melalui laman Kemensos.go.id.
Langkah pertama adalah masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu, isi data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.
Kemudian, klik "cari data".
Selanjutnya, akan muncul data apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos atau tidak.
Baca juga: Gerbang DPR Ditutupi Spanduk Besar Bertuliskan Tolak Kenaikan Harga BBM, Dipasang Oleh Para Buruh
2. BSU Rp 600.000
Untuk mengecek apakah anda termasuk penerima BSU atau tidak, dapat dilihat melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.