Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Ini Daftar Nama Ibu yang Tetap Dipenjara Meski Punya Anak Kecil
Penyidik berdalih, Putri Candrawathi belum ditahan lantaran dirinya masih memiliki anak kecil berusia 1,5 tahun. Ironisnya, ada banyak Ibu yang juga
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J sudah selesai direkonstruksi oleh kepolisian beberapa waktu lalu.
Namun kemudian, banyak masyarakat yang bertanya-tanya, mengapa Putri Candrawathi yang juga jadi tersangka pembunuhan tidak ditahan.
Padahal empat tersangka lain, termasuk suaminya, Ferdy Sambo sudah ditahan dan mengenakan baju oranye saat rekonstruksi.
Penyidik berdalih, Putri Candrawathi belum ditahan lantaran dirinya masih memiliki anak kecil berusia 1,5 tahun.
Ironisnya, ada banyak Ibu yang juga memiliki anak kecil, bahkan masih balita yang tetap mendekam di penjara.
Berikut daftar nama para Ibu yang pernah merasakan dinginnya jeruji besi meski masih memiliki anak kecil:
1. Nita Setia Budi
Seorang Ibu muda di Lampung bernama Nita Setia Budi (31) terpaksa membawa bayinya ke dalam Penjara karena sang anak masih membutuhkan Air Susu Ibu (ASI).
Mereka berada di dalam Penjara selama 19 hari sebelum sidang perdana.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menolak penangguhan penahanannya dengan dalih ancaman Nita diatas 15 tahun penjara.
Nita adalah seorang tersangka dari perkara pengedaran obat kosmetik ilegal secara daring pada Mei 2022 lalu.
Ia dijerat pasal 106 ayat 1 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu menyediakan farmasi dan alat kesehatan lainnya tanpa izin edar ancaman hukuman 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Namun kemudian, Nita dijatuhi hukuman dua bulan dalam vonis di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Bandar Lampung pada 28 Juni 2022.
Baca juga: Tiga Alasan Ini Jadi Pertimbangan Polisi Tidak Tahan Putri Candrawathi
2. Baiq Nuril
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-diperiksa-lagi-di-Mabes-Polri.jpg)