Berita Kriminal Hari Ini

Pura-pura Tanya Alamat, Seorang Buruh Harian Lepas Curi Ponsel Warga di Kulon Progo

Seorang buruh harian lepas berinisial RM diamankan polisi usai mencuri telepon genggam Iphone seri 6S Plus milik mahasiswa bernama Nurrohman Wahid

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
IPhone seri 6S Plus milik korban bernama Nurrohman Wahid (19) warga Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo yang berusaha dicuri oleh pelaku berinisial RM, warga Triharjo, Kabupaten Sleman. Ponsel itu disita oleh polisi sebagai barang bukti. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang buruh harian lepas berinisial RM diamankan polisi usai mencuri telepon genggam Iphone seri 6S Plus milik mahasiswa bernama Nurrohman Wahid (19) warga Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo

Pelaku yang merupakan warga Triharjo, Sleman itu ditangkap pada Senin (29/8/2022) kemarin. 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus berpura-pura tanya alamat temannya kepada korban.

Baca juga: Pilpres 2024: Komentar PKB Soal Agenda Pertemuan Prabowo Subianto dan Puan Maharani

"Tapi korban tidak paham siapa yang dicari oleh pelaku. Saat itu, korban juga sempat menawari pelaku air minum dan tawaran itu diiyakan oleh pelaku. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah untuk mengambilkan air minum," kata Iptu Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Selasa (30/8/2022). 

"Tapi setelah diambilkan air minum dan diberikan oleh pelaku, korban lalu mencari handphone yang sebelumnya ditaruh di teras rumahnya sudah tidak ada," imbuh Novi. 

Selanjutnya, korban menghubungi nomor yang terdapat di ponsel tersebut.

Saat ditelepon, terdengar bunyi suara panggilan dari saku pelaku.

Setelah dilakukan pengecekan oleh korban, tenyata benar ponsel itu miliknya yang berusaha dimiliki pelaku. 

Baca juga: Info Lowongan Kerja Jogja di Trans Studio Mini Maguwo, Bagi Lulusan SMA/SMK !

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 2.550.000. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Nanggulan.

Menerima laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian. 

"Polisi sudah mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Serta menyita ponsel yang dicuri pelaku sebagai barang bukti," ucap Novi. (scp)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved