Berita Bantul Hari Ini
Bupati Bantul Pastikan Retribusi Pariwisata Akan Naik Tahun Ini
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memastikan adanya kenaikan retribusi di objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul. Rencananya tarif retribusi yang
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memastikan adanya kenaikan retribusi di objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul.
Rencananya tarif retribusi yang semula Rp 10 ribu akan dinaikkan menjadi Rp 15 ribu per orang.
Halim mengatakan bahwa kenaikan retribusi ini adalah salah satu fungsi untuk meningkatkan PAD dan menyesuaikan biaya operasional yang dibutuhkan.
Menurutnya, sejak puluhan tahun lalu tarif masuk ke kawasan Pantai Parangtritis Rp 10 ribu.
Baca juga: Dirlantas Polda DIY Kenalkan Budaya Tertib Lalu Lintas Kepada Mahasiswa Baru UGM Yogya
Padahal, kebutuhan operasional terus mengalami peningkatan.
"Maka kita akan mencari titik yang maksimal. Kalau Rp 10 ribu ini belum maksimal dan operasional kita kedodoran terus, ya apa boleh buat harus naik (tarif retribusi)," ujarnya, Selasa (30/8/2022).
Diharapkan, kenaikan retribusi ini dapat meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Menurutnya, jika PAD meningkat, maka hasilnya juga akan kembali ke warga masyarakat.
Dengan peningkatan PAD ini maka kemampuan pembangunan di Kabupaten Bantul juga akan lebih besar.
Namun demikian, Bupati mengaku masih mempertimbangkan kenaikan retribusi itu, apakah akan mempengaruhi kunjungan wisata atau tidak.
Namun, dari kajian itu, beberapa pihak menilai kenaikan retribusi tidak mempengaruhi kunjungan wisata ke Bantul khususnya kawasan Pantai Parangtritis.
"Ini kan sedang dikaji, sebagian mengatakan tidak (mempengaruhi kunjungan) karena kenaikan Rp 5 ribu tidak akan menghentikan minat orang datang ke Parangtritis. Artinya kenaikannya masih wajar kecuali naik jadi Rp 30 ribu pasti akan berpengaruh," terangnya.
Terkait kepastian kenaikan retribusi tersebut, Bupati menyatakan bahwa kemungkinan besar akan terealisasi pada tahun 2022 ini.
"Iya tahun ini, rencananya memang tahun ini. Mungkin akan kita ambil keputusan beberapa hari ke depan ini," tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis menekankan bahwa kenaikan retribusi ini sudah menjadi keputusan Pemkab Bantul, tetapi ia menilai bahwa progresnya sangat lambat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)