Berita Bantul Hari Ini
Dinas Pariwisata Bantul Bekerjasama dengan UGM untuk Desain Penataan Pantai Selatan
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan bahwa saat ini penataan pansela masih dalam tahap desain bekerjasama dengan UGM.
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemda DIY berkomitmen untuk mengembangkan wilayah selatan.
Hal ini sesuai dengan visi misi Gubernur DIY periode 2022-2027 yakni 'Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja'.
Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut dari sektor pariwisata dengan penataan kawasan pantai selatan (pansela).
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan bahwa saat ini penataan pansela masih dalam tahap desain bekerjasama dengan UGM.
Baca juga: Maksimalkan Danais untuk Dongkrak Kesejahteraan Rakyat, Ini Langkah Pemkot Yogyakarta
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meninjau kawasan pansela bersama tim dari UGM untuk penataan ini.
Ia mengungkapkan bahwa kemungkinan besar penataan akan dimulai dari Pantai Depok.
Seperti diketahui, pusat kuliner makanan laut tersebut sempat mengalami abrasi yang mengakibatkan ombak besar naik ke permukaan.
Begitu Pantai Depok telah ditata, maka selanjutnya akan dilakukan penataan lain di sepanjang kawasan pansela.
"Rencananya bulan depan desain sudah selesai dan akan dipresentasikan terlebih dulu ke Gubernur DIY. Jika Ngarso Dalem setuju, maka dari Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten akan langsung menindaklanjutinya. Tahap awal akan diprioritaskan Pantai Depok, tapi Parangkusumo dan Parangtritis juga sudah diminta untuk menyiapkan dokumen desainnya," ungkapnya, Senin (29/8/2022).
Kwintarto mengungkapkan, Sri Sultan HB X saat berkunjung ke Pantai Depok sebelumnya telah menyatakan bahwa kawasan tersebut harus ditata.
Penataan ini dilakukan agar wisatawan dapat lebih aman saat berwisata terlebih dapat menikmati pemandangan pantai dan laut dari Samudra Hindia.
Bangunan yang mepet dengan pantai dan menghalangi pemandangan akan membuat wisatawan tidak nyaman.
Selain itu, warga pemilik bangunan atau usaha sekitar pantai juga berpotensi mendapat serangan dari ombak besar yang menghantam.
Paling tidak, sesuai ketentuan dan sudah disampaikan oleh Sultan, harus ada jarak 100 meter antar bangunan dan pantai.
Terkait hal tersebut, Kwintarto menyatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan ke masyarakat dan pelaku usaha di sepanjang pansela terkait rencana tersebut.
Hanya saja, masyarakat juga meminta kepastian agar bisa tetap berusaha dan mencari mata pencaharian dari sektor wisata sekitar pantai.