Polisi Tembak Polisi

Sidang Komisi Kode Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup Pagi Ini, Dipimpin Komjen Ahmad Dofiri

Hari ini Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dipimpin Komjen Ahmad Dofiri

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). 

Tribunjogja.com - Hari ini Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sebagaimana diketahui Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar digelar pada Rabu (24/8/2022) hari ini.

Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Besok (hari ini) sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu.

Adapun dalam sidang etik tersebut akan menentukan nasib dari status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Sidang KKEP ini akan dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga

Jenderal tersebut adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.

"Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri," kata dia.

Komjen Ahmad Dofiri merupakan Mantan Kapolresta Yogyakarta. Ahmad Dofiri juga pernah menjabat sebagai Kapolda DIY.

Pakar psikologi forensik dan pemerhati kepolisian Reza Indragiri Amriel menilai, sebaiknya sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan terbuka supaya Polri bisa meraih kembali kepercayaan dari masyarakat.

"Apakah perlu diadakan terbuka? Ya. Idealnya begitu. Itu ikhtiar untuk membangun trust kembali. Tapi andai diselenggarakan secara tertutup, biarlah," kata Reza saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Akan tetapi, Reza menilai, dari sisi muatan sidang etik Ferdy Sambo tidak terlalu menarik karena persoalan yang melatarbelakangi aksinya membunuh salah satu ajudannya, Brigadir J, sebagian besar sudah terungkap.

"Apalagi sidang ini tidak mengeksplorasi lika-liku perbuatan pidana FS. Padahal, lika-liku itulah yang penuh misteri dan intrik, dan baru akan diungkap saat digelarnya persidangan pidana kelak," ucap Reza.

Menurut Reza, sidang etik itu seharusnya bisa disaksikan secara luas oleh masyarakat umum dan juga anggota Polri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved