Berita Kriminal Hari Ini

Seorang Warga Sleman Jadi Korban Penganiayaan di Umbulharjo Yogyakarta Hingga Meninggal Dunia

Satu orang dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat oleh sejumlah orang di Jalan Kemasan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo saat diwawancara mengenai penganiayaan di Umbulharjo, Rabu (24/8/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satu orang dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat oleh sejumlah orang di Jalan Kemasan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa malam (23/8/2022) kemarin.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, korban meninggal berinisial JTM (31), karyawan swasta, warga Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Jogja TERBARU Agustus 2022, untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Timbul menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB. 

Pada saat itu sekelompok orang, termasuk korban sedang melangsungkan rapat di sebuah asrama dekat lokasi kejadian. 

"Pada saat rapat berlangsung, kemudian ada yang melempar dengan sandal, selanjutnya terjadilah keributan," kata Timbul saat diwawancarai, Rabu (24/8/2022).

Sebagian peserta rapat kemudian memutuskan untuk keluar ruangan untuk meninggalkan asrama. 

Namun demikian, tanpa disadari mereka sudah dihadang di depan pintu oleh beberapa orang yang membawa senjata tajam.

"Selanjutnya korban bersama dengan teman-teman mencoba untuk melarikan diri," kata Timbul.

Akan tetapi nahas korban terkena hantaman atau sabetan senjata tajam pada kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur.

"Korban sempat dibawa ke RSPAU Dr. S Hardjolukito, tetapi nyawanya tidak terselamatkan," sambungnya.

Baca juga: Seto Nurdiyantoro Belum Ingin Pastikan Posisinya Mundur atau Tidak dari Kursi Pelatih PSS Sleman

Pihak kepolisian pada Selasa malam berjaga-jaga di lokasi kejadian, serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Olah TKP sudah, barang bukti yang diamankan itu masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved