Kasus Brigadir J: Sidang Etik Besok Hanya Fokus pada Ferdy Sambo, Dipimpin Komjen Ahmad Dofiri

Mantan Kapolda DIY itu akan memimpin sidang etik polisi terkait kasus Brigadir J pada Kamis pagi yang fokusnya hanya pada Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Sidang etik terhadap anggota Polri yang terlibat dalam lingkaran kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dijadwalkan digelar pada Kamis pagi 25 Agustus 2022. Sidang etik terhadap polisi yang terkait perkara pembunuhan Brigadir J besok hanya akan fokus pada tersangka Irjen Ferdy Sambo

Sidang etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo besok dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Mantan Kapolda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta ) itu akan memimpin sidang etik pada Kamis pagi yang fokusnya hanya pada Irjen Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dedi mengatakan sidang kode etik terhadap Sambo itu akan digelar pada Kamis (25/8/2022) pagi, Tribun Jogja mengutip laporan kompas.com.

Dirinya belum bisa memastikan apakah sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup. "Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," tuturnya.

Apakah Ferdy Sambo bisa dipecat? Irjen Dedi enggan berbicara mengenai kemungkinan Sambo dipecat melalui sidang etik itu. Pasalnya, hasil keputusan terhadap Sambo baru diputuskan apabila sidang etik sudah digelar.

"Kita besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin marathon," imbuh Dedi.

Adapun sidang etik yang Polri gelar besok hanya berfokus kepada satu polisi saja, yakni Ferdy Sambo.

Diketahui, Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Sementara itu, Kuat dan Ricky turut menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(*/)

Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/kabaintelkam-komjen-ahmad-dofiri-pimpin-sidang-etik-irjen-ferdy-sambo-besok?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved