Rapat Kapolri dan Komisi III

Biodata Irjen Slamet Uliandi, Jenderal Bintang 2 yang Jemput Irjen Ferdy Sambo

Perintah menjemput Irjen Fersy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
humas.polri.go.id
Irjen Slamet Uliandi. Sosok jenderal bintang 2 ini merupakan Kadiv TIK Polri yang diperintah untuk menjemput Irjen Ferdy Sambo sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo sempat dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2.

Sosok jenderal yang menjemput Irjen Ferdy Sambo adalah Irjen Slamet Uliandi.

Irjen Slamet Uliandi adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

Perintah menjemput Irjen Fersy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E.

"Berangkat dari keterangan Saudara Richard, kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Sigit menjelaskan, Sambo awalnya masih tidak mau mengakui perbuatannya.

Saat itu, Sambo bersikukuh dengan keterangan awalnya, yakni terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, sehingga mengakibatkan Brigadir J tewas.

Karena masih tidak mau mengaku, Sambo pun dikurung di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob).

"Berdasarkan keterangan Saudara Richard, akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," tuturnya.

Pada 6 Agustus 2022, Bharada E mengajukan untuk membuka kasus pembunuhan berencana Brigadir J melalui tulisan agar semua bisa menjadi terang benderang.

Di dalam tulisannya, Bharada E mengaku menembak Brigadir J. Namun, penembakan dilakukan atas perintah Ferdy Sambo. Setelah itu, Sambo mengakui perbuatannya.

Baca juga: Komisi III DPR Pastikan Dukung Polri, Arteria Dahlan: Pak Kapolri Percayalah Kami Bersama Bapak

Berikut Biodata Irjen Slamet Uliandi

Sosok Irjen Slamet Uliandi selama ini tidak banyak dikenal oleh publik.

Namanya baru muncul setelah disebut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sosok jenderal bintang 2 yang menjemput Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip dari Wikipedia, Irjen Slamet Uliandi merupakan jenderal bintang dua kelahiran Jakarta 15 Juli 1971.

Saat ini Irjen Slamet Uliandi berusia 51 tahun.

Irjen Slamet Uliandi menjabat sebagai Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) sejak 26 Juli 2021 silam.

Lulusan Akademi Kepolisian 1994 tersebut merupakan seorang polisi yang berpengalaman di bidang reserse.

Sejumlah jabatan penting pernah diemban oleh Irjen Slamet Uliandi.

Mulai dari Ps. Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri, Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri, Karobinopsnal Bareskrim Polri hingga Dirtipid Siber Bareskrim Polri.

Berikut riwayat jabatan Irjen Slamet Uliandi

  • Pamen Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri
  • Ps. Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri
  • Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri
  • Karobinopsnal Bareskrim Polri
  • Dirtipid Siber Bareskrim Polri
  • Kadiv TIK Polri 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved