Tol Yogyakarta Bawen
Tanah Pengganti Wakaf Terdampak Tol Yogya-Bawen di Mlati dan Seyegan Masuk Tahap Appraisal
Empat bidang tanah pengganti wakaf terdampak tol di Kapanewon Mlati dan Seyegan kini memasuki tahap appraisal atau penaksiran harga.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Bawen hingga kini terus berjalan.
Empat bidang tanah pengganti wakaf terdampak tol di Kapanewon Mlati dan Seyegan kini memasuki tahap appraisal atau penaksiran harga.
Proses ruislag atau tukar guling dari tanah karakter khusus ini berada tidak jauh dari lokasi awal supaya asas kemanfaatannya tetap dirasakan nadzir atau masyarakat pengguna wakaf.
Sekretaris Kalurahan Tirtoadi, M Ridwan menyampaikan, ada dua bidang tanah wakaf terdampak Tol Yogyakarta-Bawen di Tirtoadi.
Yaitu, tanah Masjid Nurul Huda di Dusun Sanggrahan.
Baca juga: Bupati Sleman Usulkan Ada Jalur Wisata Sepeda di Jalan Tol Yogya-Bawen di Seyegan
Tanah wakaf terdampak tol di lokasi ini pada bangunan MCK dan ruang TPA.
Selanjutnya, tanah musala Al-Barokah di dusun Pundong IV.
Pihaknya mengaku sudah didatangi PPK Tol Yogyakarta-Bawen untuk appraisal tanah pengganti wakaf.
"Tanah penggantinya tidak jauh dari lokasi semula," kata dia, Selasa (23/8/2022).
Tanah pengganti wakaf untuk ruang TPA dan MCK Masjid Nurul Huda di Dusun Sanggrahan hanya berjarak 20an meter dari lokasi sebelumnya.
Tanah penggantinya menggunakan tanah sisa terdampak tol.
Kemudian, tanah pengganti wakaf musala Al Barokah di Dusun Pundong IV dicarikan bergeser 50an meter ke utara.
Tanah pengganti tersebut merupakan tanah warga dan secara administrasi masuk di dusun Pundong III.
Namun, jamaah warga setempat dirasa masih cukup dekat mengakses musala tersebut.
Ridwan mengatakan, bentuk pembebasan dari tanah wakaf adalah tukar guling.