Pengadilan Saudi Hukum 34 Tahun Penjara Perempuan Aktivis Selma-Al-Shehab

Pengadilan Khusus Saudi menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara ke Selma Al-Shehab karena menuntut kesetaraan hak-hak perempuan Arab Saudi.

Penulis: Krisna Sumarga | Editor: Krisna Sumarga
Fars News
Sosok Selma Al-Shehab, aktivis yang menuntut kesetaraan hak-hak perempuan Saudi lewat akun Twitternya. Ia ditangkap saat pulang ke kampung halamannya 2014, dan ditahan hingga sekarang ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, TEHERAN – Selma Al-Shehab, kandidat doctor (PhD) Universitas Leeds, Inggris, dijatuhi hukuman 34 tahun oleh pengdilan Arab Saudi.

Ini hukuman terlama yang pernah diberikan kepada pembela hak-hak perempuan di kerajaan itu. Selma menekuni isu perawatan kesehatan di program doktoralnya.

Ibu dua anak sedang berlibur di tanah kelahirannya di Arab Saudi pada Januari 2021. Ia kerap mencuit isu-isu hak perempuan di Saudi, dan bersiap kembali ke Inggris ketika dia ditahan.

Baca juga: Kerajaan Arab Saudi Keluarkan Aturan Pembatasan Pengeras Suara Masjid

Baca juga: Rencana Putra Mahkota Arab Saudi Jadikan Riyadh Kota Terkaya Dunia

Selma Al-Shehab berasal dari kelompok minoritas Syiah di Saudi. Freedom Initiative, sebuah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Washington, mendesak pemerinah Saudi membebaskan Selma.

Selma Al-Shehab awalnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas cuitan yang dia posting di Twitter yang menyerukan hak-hak perempuan di kerajaan.

Namun pada banding pekan lalu, Pengadilan Kriminal Khusus Arab Saudi malah meningkatkan hukumannya menjadi 34 tahun, plus larangan bepergian selama 34 tahun.

Freedom Initiative meyakini Selma tidak sendirian, sebab ada banyak perempuan pengikutnya turut ditangkap saat Selma didatangi apparat hukum Saudi.

Organisasi itu juga menyebutkan, sejak mengumumkan hukuman Al-Shehab pada Jumat, manajer kasus The Freedom Initiative Saudi, Bethany Alhaidari, mendengarorang lain menerima hukuman yang lebih berat.

Alhaidari mengemukakan, pada saat penangkapan Selma Al-Shehab di provinsi timur kerajaan, ada laporan ratusan wanita muda yang juga ditahan.

Tidak jelas apakah mereka didakwa atau apa tuduhan itu, tetapi ada indikasi banyak yang ditahan karena penggunaan media sosial, termasuk retweet atau menggunakan tagar.

Pengamat mengatakan putusan dalam kasus Selma Al-Shehab adalah eskalasi yang nyata tindakan keras Putra Mahkota Mohammed bin Salman terhadap perbedaan pendapat.

Langkah ini juga mencerminkan situasi yang memburuk untuk hak-hak perempuan meskipun ada reformasi yang menjadi berita utama dalam beberapa tahun terakhir.

"Ini tidak rasional, memilukan, dan bencana bagi ratusan wanita yang ditahan atau ditahan dengan tuduhan serupa untuk mendukung hak atau kebebasan," tweet Hala Dosari, seorang aktivis dan cendekiawan Arab Saudi.

"Ini juga mencerminkan peningkatan ketidakamanan rezim, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," imbuhnya.

Shehab, yang memiliki dua putra berusia empat dan enam tahun. Pada wawancara 2014 di Pameran Buku Internasional Riyadh, Selma Al-Shehab menyerukan kaum muda agar sekolah lebih tinggi untuk nantinya melayani negara mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved