Viral Kisah Pegawai Alfamart Tangkap Pembeli yang Ngutil, Pelaku Justru Ancam Bakal Dijerat UU ITE
Sebuah video merekam seorang ibu-ibu pembeli di Alfamart mengutil cokelat lalu tertangkap karyawan beredar di media sosial.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Sebuah video merekam seorang ibu-ibu pembeli di Alfamart mengutil cokelat lalu tertangkap karyawan beredar di media sosial.
Dalam vide itu, petugas Alfamart mengejar seorang ibu yang sudah berada di dalam mobil untuk turun dan membayar cokelat yang dibawanya.
Lalu ibu-ibu itu tampak marah kepergok mengambil beberapa cokelat.
Namun video lanjutan kejadian itu kembali beredar di media sosial.
Video itu memperlihatkan seorang petugas minimarket Alfamart tersebut tengah meminta maaf akibat telah menyebarluaskan rekaman gambar di media sosial.
"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yg tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.
Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, yang mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun angkat bicara.
"Saya tim kuasa ibu, alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.
Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.
"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.
Menanggapi hal itu, perusahaan retail Alfamart telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa pengacara.
Konsumen tersebut sebelumnya tertangkap basah mengambil produk cokelat tanpa membayar alias mengutil.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," kata Alfamart melalui akun Instagram resminya, Senin (15/8/2022).
Disebutkan bahwa pengutilan itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan, Alfamart menyebutkan, karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," jelas Alfamart.
Alfamart juga menyebut tingkah konsumen yang membawa pengacara usai tepergok pun membuat karyawan tertekan.
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," lanjut akun itu.
Lebih lanjut, pihaknya pun tengah melakukan investigasi internal dan siap mengambil jalur hukum jika diperlukan.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tutup dia.
Sebagai informasi, sebuah video memperlihatkan seorang petugas minimarket yang meminta maaf. Video itu viral usai diunggah akun Twitter @zoelfick pada Minggu (14/8/2022).
Dalam utas, video itu dinarasikan bahwa petugas minimarket diminta mengajukan permohonan maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.
Video itu memperlihatkan seorang petugas minimarket Alfamart tengah meminta maaf akibat telah menyebarluaskan rekaman gambar di media sosial.
"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yg tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.
Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, yang mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun angkat bicara.
"Saya tim kuasa ibu, alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.
Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.
"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.(*)