Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
Bupati Halim Dukung Inisiatif Kejari Bantul Terkait Upaya Rehabilitasi Korban Narkotika
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendukung upaya Kejari Bantul melakukan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika melalui restorative justice.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul melakukan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika melalui restorative justice.
Baca juga: Bupati Halim Berharap Rumah Restorative Justice Makin Sentuh Keadilan Masyarakat
Baca juga: Bupati Abdul Halim Potong Tumpeng Ulang Tahun ke-29 PJI di Kantor Kejari Bantul
Karenanya, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Bupati Abdul Halim menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejari Bantul, Yayasan Anugerah Tuhan Hamfara, dan RSUD Senopati Bantul terkait upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restoratif.
"Kami mengapresiasi Kejari Bantul yang berinisiatif untuk menyelenggarakan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan restorative justice. Dan, Pemkab Bantul mendukung upaya-upaya ini agar Bantul segera mewujudkan terselenggaranya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif," kata Bupati Abdul Halim Muslih di ruang kerja Bupati Bantul, Jumat (12/8/2022).
Untuk mewujudkan itu, kata Abdul Halim, harus ada komitmen pemkab, kejaksaan dengan dukungan Kepolisian, TNI, serta yayasan Hafara yang akan menjadi lokus penanganan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
“Tentunya, kejaksaan memiliki ketentuan-ketentuan khusus, bagaimana keadilan restoratif pada korban penyalahgunaan narkotika tersebut bisa diterapkan. Apalagi dengan pertimbangan beberapa korban narkotika ini yang hanyalah korban yang harus kita selamatkan," terang Halim.
Bupati Bantul menyebutkan, bahwa bentuk-bentuk dukungan yang bisa diberikan pemerintah daerah harus ada koordinasi antarlembaga terkait. Sehingga, nanti pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) bisa merencanakan adanya dukungan itu.
"Yang penting adalah bagaimana penyalahgunaan narkotika di Bantul ini bisa terus kita tekan. Dengan demikian, kami berharap adanya fasilitasi balai rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dari kejaksaan ini bukanlah dimaksudkan untuk memfasilitasi penyalahgunaan narkotika,” lanjutnya
"Tetapi, dengan adanya balai itu kita berharap nanti pemanfaatannya setiap tahun semakin kecil, bukan semakin tambah. Karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkotika harus terus kita lakukan," sambung Bupati Halim. (ayu)