Kisah Inspiratif
Ponpes Bidayatussalikin: Rehabilitasi Narkoba di Lereng Gunung Merapi, Santri Tekun Hafalkan Alquran
Di bawah asuhan KH Abdullah Deny Setiawan Wayoi, para santri yang benar-benar berniat untuk 'sembuh' tak dipandang sebelah mata.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Selama ini, korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang seringkali mendapat stigma negatif dari masyarakat.
Namun, hal tersebut tidak dirasakan para pecandu, saat menjalani rehabilitasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Bidayatussalikin.
Lokasinya berada di lereng Gunung Merapi, di Desa Tritis Turgo, Pakem, Sleman.
Di bawah asuhan KH Abdullah Deny Setiawan Wayoi, para santri yang benar-benar berniat untuk 'sembuh' tak dipandang sebelah mata.
Baca juga: INFO BMKG DI Yogyakarta Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022
Bahkan, sebaliknya, mereka dibimbing menuju kehidupan lebih baik.
"Santri di pondok pesantren ini adalah orang yang mau berjihad dengan sungguh-sungguh. Berjihad melawan hawa nafsu, serta tidak mau kembali ke jalan yang tidak benar," urai KH Abdullah Deny, di sela agenda Penyerahan Syahadah Tahfidzul Quran dan Pengajian Akbar, Rabu (10/8/2022) sore.
Suasana sejuk pegunungan dan jauh dari hiruk pikuk kota, Ponpes Bidayatussalikin benar-benar jadi tempat ideal, untuk berikhtiar lepas dari jerat narkoba.
Ponpes Bidayatussalikin kini memiliki sekitar 40 santri. Separuh dari mereka sudah bisa menghafal Quran beberapa juz sekaligus.
"Padahal, orang dalam kondisi normal saja, tanpa dibarengi kesungguhan, menghafal Quran susahnya setengah mati. Saya selalu bilang ke semua santri, ya, mari berhijrah dibarengi dengan kesungguhan," ungkap Deny.
Kesuksesannya merehabilitasi para pecandu narkoba itu, diangkatnya menjadi disertasi S3 berjudul 'Pengembangan Manajemen Santri di Pesantren Rehabilitasi Narkoba dalam Meningkatkan Perilaku Spiritual'.
Karena sudah terbukti, dukungan dari universitas pun berhasil didapat.
"Sehingga orang tua mereka seharusnya lebih bahagia, lihat anaknya sekarang sudah ada yang hafal Juz 30, ada yang hafal 1-5 Juz, ada yang hafal 1-10 Juz," urainya.
Ia menandaskan, para pecandu narkoba rata-rata melakoni rehabilitasi selama 15 bulan.
Satu tahun digunakan untuk penyadaran dari bahaya kecanduan narkoba dan 3 bulan untuk belajar selaras minat serta bakatnya.
Tentunya, dibarengi dengan pembekalan ilmu agama.
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi 11 Agustus 2022: Tercatat 16 Kali Gempa Guguran