Berita Gunungkidul Hari Ini
Kejari Gunungkidul Lakukan Pergantian Jabatan Kasi Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melakukan pergantian jabatan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus. Proses pelantikan dan serah
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melakukan pergantian jabatan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus.
Proses pelantikan dan serah terima pun berlangsung pada Kamis (11/08/2022) pagi di Kantor Kejari Gunungkidul.
Kepala Kejari Gunungkidul, Rinaldi Umar mengatakan pergantian jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Baca juga: BERITA Barca: Daftar Pemain FC Barcelona Pemilik Gaji Mingguan Tertinggi
"Adapun SK tersebut resmi dikeluarkan pada 11 Juli 2022," kata Rinaldi siang ini.
Berdasarkan SK tersebut, jabatan Kasi Tindak Pidana Khusus yang baru diisi oleh Sendhy Pradana Putra.
Ia menggantikan Andy Nugraha Triwantoro sebagai pejabat yang lama.
Menurut Rinaldi, Andy Nugraha mendapatkan promosi di Kejari Mamuju, Sulawesi Barat. Nantinya di sana ia akan menjabat sebagai Kasi Intelijen.
"Saya harap beliau semakin sukses di tempat dan jabatan yang baru," ujarnya.
Rinaldi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi pada Andy Nugraha.
Terutama atas kinerja dan dedikasinya selama menjadi Kasi Tindak Pidana Khusus di Kejari Gunungkidul.
Sementara itu, ia berharap Sendhy Pradana mampu meningkatkan kinerjanya sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus yang baru.
Khususnya dalam penanganan perkara hingga berbagai tugas berkaitan dengan penegakan hukum.
"Semoga saudara Sendhy bisa segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya ini," kata Rinaldi.
Baca juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Wilayah Jateng Dimulai dari Perbatasan Banyurejo-Magelang-Bawen
Pelantikan dilakukan dengan mengucapkan sumpah janji yang dibacakan oleh Rinaldi dan diikuti oleh Sendhy sebagai pejabat yang baru.
Selanjutnya serah terima dilakukan antara Sendhy dengan Andy sebagai pejabat sebelumnya.
Mengikuti amanat Rinaldi sebagai Kepala Kejari Gunungkidul, Sendhy menyatakan kesiapannya untuk bertugas di jabatannya yang baru.
Salah satunya dalam menyelesaikan penanganan berbagai perkara di bidang Pidana Khusus.
"Saya akan melanjutkan tugas dan tanggungjawab sebavai Kasi Tindak Pidana Khusus di Kejari Gunungkidul," ujarnya. (alx)