Polisi Tembak Polisi

Ini Kata-kata yang Terucap dari Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo Saat Dikunjungi LPSK

Tidak hanya malu, Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo juga disebut menangis saat dimintai keterangan LPSK.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana

Tribunjogja.com - Putri Chandrawathi istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan salah satu saksi kunci pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Putri Chandrawathi baru sekali muncul di depan publik ketika hendak menjenguk suaminya di Mako Brimob.

Putri memang belum banyak bicara di depan publik. Belakangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Koban (LPSK) mendatangi istri Ferdy Sambo tersebut di kediamannya.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kini berada di tempat khusus di Mako Brimob. Sang istri,  Putri Candrawathi pun membesuknya.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kini berada di tempat khusus di Mako Brimob. Sang istri, Putri Candrawathi pun membesuknya. (Kompas.com)

Bagaimana kondisi Putri Candrawathi saat ini?

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawati membutuhkan pemulihan mental.

"Psikiater bilang memang ibu P ini butuh pemulihan mental. Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," kata Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Edwin menyebutkan, kata-kata yang terucap dari mulut Putri hanya "malu".

Baca juga: Update Terbaru Kondisi Putri Candrawathi, Shock dan Masih Sering Menangis

"Memang yang terucap hanya itu, 'Malu mbak, malu'. Malunya kenapa kami enggak tahu," ujar Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Tidak hanya malu, Putri juga disebut menangis saat dimintai keterangan LPSK.

Dari asesmen yang berlangsung di kediamannya di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022), LPSK belum mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri masih dalam kondisi terguncang.

“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” kata Edwin Partogi dalam Sapa Indonesia Pagi, Rabu ini.

Saat proses asesmen tersebut, Edwin mengatakan, Putri juga lebih banyak diam.

“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata Edwin.

Proses asesmen berlangsung kurang lebih selama tiga jam.

Seperti diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved