FAKTA-FAKTA Ferdy Sambo Dibawa dan Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, membantah kabar penangkapan, penahanan dan penetapan status tersangka terhadap Ferdy Sambo.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo dibawa dan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.
Dilaporkan, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob sejak Sabtu (6/8/2022) sore kemarin.
Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik Polri karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy.
Sejak Sabtu (6/8/2022) malam, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Meski demikian, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, membantah kabar penangkapan, penahanan dan penetapan status tersangka terhadap Ferdy Sambo.
Ia meluruskan bahwa sebenarnya Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob sejak Sabtu sore untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.
Berikut beberapa fakta terkait Ferdy Sambo yang dibawa dan ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, seperti dilansir Tribunjogja.com dari kompas.com :
1. Dibawa ke Mako Brimob
Kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) beredar luas.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut yang bersangkutan melakukan pelanggaran etik, karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata kata Dedi, Sabtu (6/8/2022).
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," jelas Dedi.
2. Diduga berperan ambil rekaman CCTV
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Ferdy Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang ada di kediamannya.
Hal ini membuatnya diduga melakukan pelanggaran, karena tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-Ambil-Rekaman-Video-CCTV-Kadiv-Humas-Tidak-Ada-Benar-Penangkapan.jpg)