Berita Jogja Hari Ini

Sri Sultan HB X Buka Suara Soal Kemendikbud Temukan Bukti Pemaksaan Berjilbab di SMAN 1 Banguntapan

bukti adanya unsur pemaksaan berjilbab terhadap seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan Bantul. Menanggapi hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemukan bukti adanya unsur pemaksaan berjilbab terhadap seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan Bantul.

Menanggapi hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut pihaknya masih menunggu hasil investigasi akhir yang yang dilakukan Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Saat ini proses investigasi masih berlanjut.

Baca juga: Kemendikbud Temukan Bukti Pemaksaan Penggunaan Jilbab pada Siswi SMAN 1 Banguntapan

Begitu juga dengan upaya pengusutan oleh Ombudsman RI Perwakilan DIY yang dalam waktu dekat ini akan segera memberikan rekomendasi.

"Nggak perlu kementerian, wong kita punya wewenang untuk itu. Ya nanti biar timnya ada laporan. Yang penting sudah diberhentikan sementara (guru dan kepala sekolah)," terang Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna di kompleks kantor DPRD DIY, Jumat (5/8/2022).

Disinggung upaya agar kejadian serupa tak terulang, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tak akan menerbitkan kebijakan khusus.

Sebab aturan yang ada saat ini, secara tegas telah mengatur tentang larangan pemaksaan untuk menggunakan atribut keagamaan tertentu seperti yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah.

"Aturan itu kan sudah ada, ya aturannya jangan dilanggar menurut penafsirannya sendiri saja. Sudah jelas kok aturannya sudah ada," tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sri Sultan Hamengku Buwono X melanjutkan, meski sudah ada kejelasan aturan, masih saja ada oknum yang melanggar ketentuan tersebut.

Raja Keraton Yogyakarta ini pun menganggap bahwa oknum tersebut memiliki kepentingan tersendiri.

Karenanya, Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi sekolah lain yang melakukan pelanggaran serupa di seluruh jenjang pendidikan.

Baca juga: Bupati Halim Minta OPD Maksimalkan Pemanfaatan Produk Lokal Bantul

"Ya karena kepentingannya sendiri saja sehingga melakukan hal-hal yang tidak pas, jadi kan melanggar aturan. Aturannya kan sudah ada," terang Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sultan hingga saat ini masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh tim.

Hal itu akan menentukan tindakan maupun kebijakan yang akan ditempuh ke depannya.

"Kalau terjadi lagi, ditindak, tapi kan perlu dilihat kebenarannya jangan berprasangka," sambungnya. (tro/*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved