Berita Jogja Hari Ini
Pernyataan Tegas Sultan HB X soal Kasus di SMAN 1 Banguntapan: Tidak Boleh Paksa Pakai Jilbab
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan satu kepala sekolah dan tiga guru yang mengajar di SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul telah dinona
"Kami mendorong pemerintah DIY melalui Disdikpora DIY untuk menjalankan Pergub tentang Pendidikan Inklusif," kata Ketua KPAID Yogyakarta Sylvi Dewanjani, Kamis (4/8/2022).
Dipasal 1 Pergub tersebut berbunyi pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memberikan peran kepada semua peserta didik dalam suatu iklim dan proses pembelajaran bersama tanpa membedakan latar belakang sosial, politik, ekonomi, etnik, agama, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik maupun mental, sehingga sekolah merupakan miniatur masyarakat.
"Kami juga meminta DPRD DIY melakukan pengawasan terkait peraturan atau regulasi yang dijalankan pada satuan pendidikan. Terutama di sekolah-sekolah yang seharusnya menjadi sekolah terbuka bagi semua anak tanpa diskriminasi dan dilaksanakan dengan menghargai keberagaman," tegas Sylvi.
Sylvi menambahkan, dari kasus dugaan pemaksaan penggunaan hijab di SMA Negeri 1 Banguntapan ini dirinya menekankan seluruh sekolah negeri untuk dapat mematuhi regulasi yang sudah ada.
Institusi sekolah diminta KPAID Yogyakarta untuk segera mengupayakan dengan benar perwujudan Sekolah Ramah Anak.
"Bukan hanya sekedar pernyataan melalui papan nama, namun juga pada tataran implementasi yang selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," imbuhnya.
Selanjutnya, KPAID Yogyakarta mengharap tidak ada pemberitaan yang berdampak negatif pada siswi yang diduga depresi akibat dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan.
Merespon hal ini, Ketua Komisi D DPRD DIY Koeswanto merasa prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu siswi di SMA Negeri 1 Banguntapan yang diduga dipaksa mengenakan hijab tersebut.
Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan serta dinas terkait sebagai bentuk pengawasan.
"Senin besok kami berencana memanggil mereka ke Komisi D. Karena persoalan ini sudah melebar kemana-mana," pungkasnya. (Tribunjogja.com/ard/tro/da)