Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Kemendikbud Temukan Bukti Pemaksaan Penggunaan Jilbab pada Siswi SMAN 1 Banguntapan
Satu di antara bukti yang terlihat adalah bagaimana si anak mencurahkan isi hati kepada ibunya tentang situasi di sekolah yang membuat dia tertekan.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
“Guru harus memberi kebebasan untuk setiap anak berkaitan dengan menjalankan keyakinan agama yang dia yakini. Ini bentuk penghormatan atas hak asasi setiap anak,” terangnya.
Disinggung mengenai kasus serupa yang terjadi di SMPN 1 Pandak , Bantul, Catharina menyayangkan hal tersebut terjadi.
Ia menegaskan bahwa sekolah negeri adalah sekolah publik yang tidak berbasis keagamaan.
Baca juga: Seorang Guru SMPN 1 Pandak Bantul Tegur Siswi Karena Tak Pakai Jilbab, Ini Penjelasan Berbagai Pihak
Sehingga, dia meminta, guru juga harus memiliki strategi komunikasi yang baik apabila ingin menganjurkan sesuatu yang baik di mata guru.
Sebab, sesuatu tersebut bisa saja belum bisa diterima oleh anak.
“Guru harus memiliki perspektif anak. Mereka juga harus yakin dengan anak agar murid tidak terpaksa dan tetap merasa nyaman,” jelasnya.
Catharina mengapresiasi Pemda DIY yang segera mengambil langkah cepat menonaktifkan tiga guru dan satu kepala sekolah SMAN 1 Banguntapan .
Dinilainya, itu bisa menjadi efek jera bagi sekolah yang masih melakukan pemaksaan mengenakan atribut keagamaan pada murid.
Ia berharap, ke depan, tidak adalagi kasus pemaksaan serupa kepada murid di DI Yogyakarta maupun Indonesia. ( Tribunjogja.com )