Berita Kriminal Hari Ini

Congkel 17 Mesin ATM di Yogyakarta dan Kulon Progo, Komplotan Pencuri Bawa Kabur Uang Rp 43,8 Juta

Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menangkap 4 komplotan pencuri uang di dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto didampingi Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolda DIY, Kamis (4/8/2022) 

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polda DIY. Tidak butuh waktu lama. Hanya butuh waktu dua hari, Petugas Kepolisian yang bergerak melakukan penyelidikan berhasil menangkap 4 pelaku.

Masing-masing berinisial DH (32) warga Bogor, DF (33) warga Bandung, TH (36) warga Bogor dan W (31) warga Lampung. Mereka ditangkap pada 1 Agustus 2022 di Bandung. 

Panungko mengatakan, otak pencurian uang di mesin ATM ini adalah TH. Ia yang merencanakan sekaligus mengkoordinir teman-temannya.

Rencana pencurian itu, sudah dilakukan secara matang sejak di Jawa Barat. Selanjutnya, para komplotan ini menuju ke Yogyakarta dengan naik Bus.

Setibanya di Yogyakarta, mereka merental satu unit mobil dan melakukan pengamatan, titik-titik mana saja yang terdapat ATM. Saat melakukan aksi pencurian, masing-masing pelaku saling berbagi tugas. 

Tersangka W dan TH sebagai eksekutor yang mencongkel sekaligus menjepit uang di mesin ATM.

Kemudian, DF berada di luar boks mesin ATM dengan tugas mengawasi dan memberi kode apabila ada orang yang mulai mendekat ke mesin ATM.

Sedangkan DH bertugas merental mobil sekaligus driver yang mengantar ke titik-titik mesin ATM.

Dari 17 mesin ATM yang berhasil dicongkel,  para pelaku membawa kabur uang sebanyak Rp 43,8 juta. 

Baca juga: Dugaan Pemaksaan Berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Komisi D DPRD DIY Bakal Panggil Kepala Sekolah

"Uang tersebut menurut keterangan tersangka, sudah habis untuk rental mobil dan sisanya lebih banyak digunakan untuk foya-foya," kata Panungko.

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak Kepolisian. Sebab, Ia menduga keempat tersangka hanya bertugas sebagai eksekutor lapangan.

Dimungkinkan masih ada tambahan pelaku lain yang paham betul mengenai kerja mesin ATM

Sementara itu, Direktur Bank BPD DIY Santoso Rohmad mengapresiasi jajaran Polda DIY yang berhasil mengungkap perkara ini dalam waktu cukup singkat.

Menurut dia, Bank BPD DIY akan terus berupaya meningkatkan sistem keamanan di internal.

Baik keamanan secara sistem maupun keamanan secara fisik di mesin ATM yang tersebar di wilayah DIY.

Ia menekankan, bahwa masyarakat tidak perlu ragu dengan sistem keamanan di mesin ATM.

Sebab, modus kejahatan pencurian uang dengan congkel dan jepit ATM ini relatif baru. 

"Dan mungkin ini perlu diwaspadai juga bagi teman-teman pelaku industri perbankan," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved