Berita Bantul Hari Ini
Pemkab Bantul Targetkan Seluruh Pedagang Pasar Terapkan E-retribusi di Tahun 2024
E-retribusi pasar rakyat merupakan sistem informasi yang dapat diakses secara online yang memuat transaksi pembayaran retribusi dari para pedagang.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkab Bantul melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinas KUKMPP) belum lama ini meluncurkan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan penerapan E-retribusi Pasar.
Adapun pembayaran dilakukan melalui QRIS bekerjasama dengan Bank BPD DIY.
Sekretaris Dinas KUKMPP, Yanatun Yunadiana menjelaskan bahwa E-retribusi pasar rakyat merupakan sistem informasi yang dapat diakses secara online yang memuat transaksi pembayaran retribusi dari para pedagang.
"Dengan adanya E-retribusi ini kualitas pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan karena lebih akuntabel, transparan, dan efisien," ujarnya, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Pemerintah Kalurahan Ingin Mengelola TPR Parangtritis Bantul di Malam Hari
Saat peluncuran E-retribusi kemarin, ia menyatakan sudah ada 500 pedagang yang akan membayar retribusi pelayanan pasar secara non-tunai menggunakan QRIS.
Pedagang tersebut merupakan pedagang dari Pasar Niten, Pasar Imogiri, Pasar Semampir, Pasar Sungapan, Pasar Celep, dan Pasar Angkruksari.
Sementara dari catatannya, jumlah pedagang di 32 pasar yang ada di Kabupaten Bantul mencapai 11.800 orang.
"Kami merencanakan hingga pertengahan tahun 2023 E-retribusi dapat diterapkan pada 4.000 pedagang pasar dan pada akhir 2024 seluruh pedagang di Kabupaten Bantul sudah wajib E-retribusi," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabuaten Bantul , Bambang Guritno, menyatakan pasar rakyat merupakan bagian vital dari proses perdagangan dan merupakan bagian dari aktivitas keseharian masyarakat.
Baca juga: Kenaikan Retribusi Tertunda, Dinpar Bantul Wacanakan Pemecahan TPR di Tiap Destinasi Wisata
Maka dari itu, untuk menyesuaikan pola kehidupan Era Revolusi Industri 4.0 dan pola adaptasi kondisi baru pemerintah Kabupaten Bantul melakukan modernisasi dan digitalisasi pasar rakyat.
"Saya berharap sebelum 2024 target tersebut bisa tercapai, nanti dilanjutkan dengan E-retribusi Parkir dan sebagainya, sehingga akan lebih efisien, efektif, dan memuaskan semua pemangku kepentingan baik untuk pedagang pembeli maupun pengelola pasar," ujarnya.
Ia berharap, dengan hadirnya digitalisasi pasar rakyat ini, dapat mempercepat program digitalisasi di Kabupaten Bantul dan tentunya akan memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)