Berita Bantul Hari Ini
Pemerintah Kalurahan Ingin Mengelola TPR Parangtritis Bantul di Malam Hari
Pemerintah Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, meminta agar BUMKal dapat mengelola Tempat Pemungutan Retribusi (TPR)
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, meminta agar BUMKal dapat mengelola Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis dan Pantai Depok di waktu malam.
Dengan demikian, pemungutan retribusi bisa optimal dan ada pemasukan untuk Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
Lurah Parangtritis, Topo mengatakan bahwa TPR Parangtritis tidak dijaga saat malam hari, kecuali di malam-malam tertentu seperti malam 1 suro kemarin.
Baca juga: Partai Ummat Pasang Target Lolos Verifikasi KPU sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024
Melihat hal tersebut, ia melihat ada peluang penarikan retribusi TPR Induk Parangtritis terutama di malam hari.
Namun demikian, ke depan BUMKal tidak akan mengambil sepenuhnya pendapatan dari penarikan saat malam, namun akan ada bagi hasil dengan Pemkab Bantul.
"Selama ini kan tidak maksimal, maka akan kita manfaatkan dan kita berikan pengelolaannya kepada BUMKal. Nanti perhitungannya bagi hasil saja misalnya 10 persen untuk pemungut seperti itu," ujarnya Selasa (2/8/2022).
Terkait dengan kesiapan kalurahan, Topo mengaku BUMKal Parangtritis sudah cukup berpengalaman dalam mengelola sumber pendapatan desa.
Pasalnya, selama ini BUMKal telah berpengalaman mengelola wisata Laguna View Depok, puluhan kios pedagang di Pantai Parangtritis dan mengelola parkir kendaraan Parangkusumo.
Berbekal hal tersebut, pihaknya sudah mengusulkan dan mengirimkan surat permohonan rencana pengelolaan TPR malam hari ke Pemkab Bantul.
"Kami berharap usulan kami segera diproses. Sehingga BUMKal bisa menyiapkan sumber daya manusia penjaga TPR," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengaku usulan dari Pemerintah Kalurahan Parangtritis untuk mengelola TPR Parangtritis pada malam hari masih dalam pembahasan di tingkat Pemkab Bantul.
Pada prinsipnya, Pemkab Bantul telah merespon usulan tersebut dan akan melakukan pengkajian, baik dari aspek risiko, bagi hasil, tata cara dan sebagainya.
Baca juga: PSIM Yogyakarta Matangkan Skema Permainan Jelang Liga 2
Pada hari senin kemarin pihaknya juga telah mendiskusikan terkait draft rencana kerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Parangtritis.
Pihaknya pun sudah mendapat mandat dari bupati Bantul untuk menyusun roadmap terlebih dahulu terkait kerjasama pengelolaan TPR Parangtritis tersebut.
"Akan kami lihat dulu kinerjanya saat malam harinya seperti apa, kemudian apa yang dievaluasi dulu. Kalau itu dimungkinkan, tentu nanti ada tahap uji coba dahulu," ujarnya.
Namun demikian, Kwintarto menekankan bahwa pada prinsipnya rencana kerjasama pengelolaan TPR Parangtritis tersebut memungkinkan untuk dilakukan. (nto)