Suporter PSS Sleman Meninggal
Kronologi Penganiayaan Suporter PSS Sleman Tri Fajar Firmansyah versi Polisi, 2 Tersangka, 5 Diburu
Ipda M Safiudin menyampaikan kronologi penganiayaan suporter PSS Sleman Tri Fajar Firmansyah ketika bersama teman-temannya di Babarsari
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Polres Sleman bersama Polda DIY mengungkap kronologi penganiayaan yang berujung tewasnya suporter PSS Sleman, Tri Fajar Firmansyah (23).
Tri Fajar Firmansyah menjadi korban pengeroyokan saat terjadi kericuhan antarsuporter jelang pertandingan Liga 1 antara Persis Solo dan Dewa United pada Senin (25/7/2022).
Delapan hari dalam perawatan medis, Tri Fajar Firmansyah yang merupakan anggota BTCY - komunitas yang bernaung di bawah BCS - akhirnya meninggal dunia di RS Hardjolukito, Yogyakarta, pada Selasa (2/8/2022).
Jajaran Polres Sleman menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, FDAP (26) warga Depok, Sleman dan AC (24) warga Piyungan, Bantul. Disebutkan masih ada 5 orang lain yang terlibat dan kini dalam pengejaran.
Kronologi kejadian

KBO Satuan Reskrim Polres Sleman Ipda M Safiudin mengungkapkan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan rombongan suporter. Hanya, waktu kejadiannya bersamaan dengan kerusuhan antarsuporter.
Ipda M Safiudin menyampaikan kronologi awal kejadian bahwa korban bersama teman-temannya, pukul 20.00 WIB sedang nongkrong di seputar Mirota Babarsari.
Tiba-tiba dari arah barat, datang rombongan pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan dan pengejaran terhadap kelompok korban.
Saat itu, korban yang sedang diserang rombongan pelaku terjatuh.
"Korban terjatuh dan saat itu mengalami kekerasan atau dikeroyok oleh para pelaku. Saat dikeroyok, korban saat itu pingsan (di lokasi). Dan dibawa ke RS Harjolukito," kata Ipda M Safiudin, di Mapolres Sleman, Rabu (3/8/2022).
Kasus pengeroyokan di Babarsari tersebut dilaporkan oleh kakak kandung korban.
Ia mengetahui bahwa adiknya dikeroyok dan dibawa ke RS dari seorang tetangga.
Setelah menerima laporan, petugas Reskrim Polres Sleman bergerak melakukan penyelidikan.
Selang sehari berikutnya, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku dan menangkapnya.
Motif dan peran pelaku